Judi Sabung Ayam

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Manding Polman Amankan 12 Pelaku Uang Rp 16 Juta Disita

Penggerebekan ini bermula dari adanya informasi warga sekitar melihat aktivitas sabung ayam.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
Polres Polman
SABUNG AYAM - Polisi mengamankan 12 orang terduga pelaku tindak pidana perjudian ayam bangkok di kompleks BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Rabu (13/8/2025). Sebanyak 12 pelaku berhasil diamankan saat asik bermain judi sabung ayam bangkok.Mereka tak dapat melarikan diri lantaran tidak menyadari kedatangan petugas kepolisian. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Polisi gerebek judi sabung ayam atau lotteng di Kompleks BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Sebanyak 12 pelaku berhasil diamankan saat asik bermain judi sabung ayam bangkok.

Mereka tak dapat melarikan diri lantaran tidak menyadari kedatangan petugas kepolisian.

Baca juga: Petugas Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektar di Balanipa Polman

Baca juga: Angka Stunting di Mateng Tembus 6.100 Anak, Bupati Arsal Ajak ASN dan Swasta Jadi Bapak Asuh

Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 16 juta, dua ekor ayam aduan dan senjata tajam.

Satu ring atau gelanggang aduan dibongkar agar tidak lagi digunakan bermain.

Penggerebekan ini bermula dari adanya informasi warga sekitar melihat aktivitas sabung ayam.

"Sesampainya di lokasi, petugas mendapati warga taruhan sabung ayam," kata Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko dalam keterangannya.

Dia menyebut ada 12 terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Satu diantara pemain judi juga kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

Inisial pelaku MN (63) – membawa sajam jenis badik, J (50), AH (30), S (44), D (32), N (35), I (40), A (43), As (53), S (40), MS (43), dan T (43).

Mereka kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polres Polman, untuk status hukum.

"Kami menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti segala bentuk tindak kriminal, khususnya perjudian yang meresahkan masyarakat," tegas AKBP Anjar Purwoko 

Dia mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban

Serta meminta warga segera melaporkan segala bentuk tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved