Breaking News

IRT Disiram Air Keras

Pria Siram Air Keras ke Mantan Istri di Mamuju Tengah Ditangkap Saat Akan Kabur ke Palu

Pelaku memesan air keras itu melalui online shop demi menjalankan aksi jahatnya kepada korban yang tak lain mantan istrinya.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju Tengah
pria inisial AE (27) pelaku tindak kekerasan terhadap mantan istrinya inisial AT di Desa Babana,Kecamatan Bodung-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Polisi mengamankan pria inisial AE (27) pelaku tindak kekerasan terhadap mantan istrinya inisial AT di Desa Babana, Kecamatan Bodung-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).

Pelaku ditangkap saat dalam perjalanan kabur di Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah (Mateng), Kamis (11/7/2024) pukul 19.00 Wita.

"Usai menyiram mantan istri dengan air keras, pelaku ingin kabur ke Palu Sulteng namun atas koordinasi dengan personel di Polsek Karossa. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy, dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (12/7/2024).

Kata dia, pelaku ini menyiram air keras jenis Asam Sulfat ke wajah korban hingga melepuh dan berwarna hitam.

Pelaku memesan air keras itu melalui online shop demi menjalankan aksi jahatnya kepada korban yang tak lain mantan istrinya.

"Pelaku dan korban memang punya masalah sebelumnya, sehingga pelaku merencanakan dan sengaja membeli air keras lewat online shop untuk menyiram wajah korban," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: IRT di Desa Babana Mateng Disiram Air Keras Mantan Suaminya, Seluruh Wajah Melepuh

Baca juga: Mobil Warga di Mapilli Polman Nyaris Ludes Dibakar Tadi Subuh, Polisi Sudah Amankan Terduga Pelaku

Saat ini, pelaku AE telah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial MA di Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi korban kekerasan oleh mantan suaminya, pada Kamis (11/7/2024) malam.

MW mengalami kekerasan dengan cara disiram air keras pada bagian wajahnya hingga melepuh.

Akibatnya korban MA dilarikan rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, karena seluruh wajahnya melepuh berwarna hitam.

"Iya benar ibu rumah tangga disiram air keras oleh mantan suaminya, kejadian di Desa Babana," Kata Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristanto Abadi saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (12/7/2024).

Hengky menyebutkan, pelaku yang merupakan mantan suaminya sudah diamankan di Kecamatan Karossa dan saat ini sudah menjalani proses di Polres Mateng.

"Pelaku sudah diperiksa untuk detailnya kami akan sampaikan selanjutnya," ujarnya.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved