Aliansi Mahasiswa Sulbar

Sekprov Sulbar Tegaskan Tidak Bisa Asal Copot Jabatan Kepala OPD

Menurut Idris, gubernur harus mengikuti prosedur tertentu sebelum memberhentikan atau mencabut jabatan seseorang.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Fraksi Mahasiswa Sulbar serahkan bukti dugaan korupsi kadis DKP dan Disdikbud Sulbar kepada Sekprov Muhammad Idris pada Kamis (11/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, Muhammad Idris, menegaskan, pemerintah tidak bisa sembarangan mencabut jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pernyataan ini disampaikan Idris saat berdialog dengan Fraksi Mahasiswa Sulbar di rumah jabatannya, Kamis (11/7/2024).

Menurut Idris, gubernur harus mengikuti prosedur tertentu sebelum memberhentikan atau mencabut jabatan seseorang.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Sulbar Ancam Segel Kantor Gubernur Jika Kadisdikbud dan DKP Tidak Temui Massa Aksi

Keputusan tersebut harus berdasarkan perspektif hukum dan penilaian kinerja.

"Secara hukum, jabatan bisa dicabut jika yang bersangkutan menjadi tersangka. Namun, dalam penilaian kinerja, jabatan bisa dicabut jika dinilai oleh gubernur tidak berkinerja baik, memiliki kapasitas di bawah rata-rata, atau memiliki rekam jejak yang cenderung korup. Jika menemukan hal tersebut, gubernur bisa melakukan evaluasi," jelas Idris.

Pernyataan ini disampaikan karena Fraksi Mahasiswa Sulbar meminta agar Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, mencopot dua kepala dinas, yaitu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Suyuti Marzuki, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mithhar Thala Ali.

Idris berjanji akan menindaklanjuti laporan Fraksi Mahasiswa terkait dugaan korupsi di dua OPD tersebut.

Fraksi Mahasiswa Sulbar juga menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi di dinas DKP dan Disdikbud Sulbar.

"Saya akan segera mengadakan pertemuan untuk menindaklanjuti laporan ini. Bukti-bukti yang diserahkan oleh mahasiswa akan kami periksa melalui Inspektorat," tambah Idris.

Dalam dialog tersebut, Fraksi Mahasiswa Sulbar mengemukakan kekhawatiran mereka terhadap dugaan korupsi di dua dinas tersebut dan meminta tindakan tegas dari pemerintah.

Idris pun berjanji untuk menindaklanjuti semua laporan yang disampaikan.

Selain itu, Idris menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel dalam menangani dugaan korupsi.

Dia memastikan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dialog ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjalin komunikasi yang baik dengan mahasiswa dan menanggapi setiap aspirasi yang disampaikan.

Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah tepat dalam mengelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Di akhir dialog, Idris menyampaikan apresiasinya kepada Fraksi Mahasiswa Sulbar atas partisipasi mereka dalam mengawasi kinerja pemerintah.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved