Berita Sulbar
Bertemu Sekprov dan Inspektorat Sulbar, Aliansi Minta Kadis DKP dan Disdikbud Dicopot
Sekprov Muhammad Idris bersama pejabat lainnya mendengarkan dengan seksama dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Aliansi mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) mengadakan dialog dengan pemerintah provinsi di rumah jabatan (rujab) sekretaris provinsi (sekprov), Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju pada Kamis (11/7/2024).
Kehadiran mahasiswa disambut hangat oleh Sekprov Muhammad Idris, Plt Kepala Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail, Kepala Inspektorat Sulbar Muhammad Natsir, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Suyuti Marzuki, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sjarifuddin, serta Kepala Bidang Damkar Satpol PP Sulbar Saleh Rahim.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendalami laporan mahasiswa terkait dugaan kasus korupsi di dua dinas, yaitu Disdikbud dan DKP.
Mahasiswa membawa sejumlah bukti dugaan korupsi yang mereka temukan selama investigasi.
Ketua HMI Manakarra, Ansar, dengan tegas meminta inspektorat untuk segera mengusut temuan tersebut.
"Kami minta dua kepala dinas Disdikbud dan DKP dicopot dari jabatannya selama kasus ini diusut. Kami khawatir nanti ada intimidasi kepada anggotanya," ujarnya saat diberi kesempatan berbicara.
Baca juga: Polisi Klaim Tindak Pengendara Motor Thunder yang Kerap Tmbun BBM di Mamuju
Baca juga: Avanza Tabrak Pohon di Depan RSUD Mamuju Sopir Diduga Mengantuk Langsung Dilarikan ke RS
Sekprov Muhammad Idris bersama pejabat lainnya mendengarkan dengan seksama dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi serta keresahan mereka.
Sebelumnya diberitakan, Polisi periksa tiga orang saksi soal kasus dugaan pencemaran nama baik dua dinas di Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar).
Dua dinas itu yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar.
Diketahui, Kepala Dinas DKP Sulbar Suyuti Marzuki dan Kadis Disdikbud Sulbar Mitthar Thala Ali melaporkan Fraksi Mahasiswa Sulbar ke Polresta Mamuju atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kini polisi sudah periksa dua kadis dan satu orang lainya sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik.
"Iya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kadis dan saksi lainya, mereka dimintai keterangan sebagai saksi," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (11/7/2024).
Namun polisi, belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor karena masih menuggu hasil laporan dugaan korupsi dua dinas itu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
"Untuk terlapor dipending dulu, karena mereka juga melaporkan dugaan korupsi di Kejati Sulbar. Ditunggu hasil dari kejati apakah laporan itu benar atau tidak," ujarnya.
Dia menanbahkan, kalau hasil penyelidikan itu sudah keluar baru kemudian dilakukan tindak lanjut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.
Dana Transfer Berkurang Rp330 Miliar, Pemprov Sulbar Lakukan Efisiensi Besar-besaran |
![]() |
---|
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.