Sabtu, 11 April 2026

Berita Sulbar

Sekda Junda Maulana Sebut WFA Bukan Hari Libur untuk PPPK Sulbar

Junda Maulana mengatakan, setelah kebijakan WFA diterapkan, beberapa OPD dinilai sudah menyesuaikan dengan kebutuhan kerja

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Sekda Junda Maulana Sebut WFA Bukan Hari Libur untuk PPPK Sulbar
Tribun-Sulbar.com
PEMANGKASAN PPPK – Sekprov Sulbar Junda Maulana saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (5/2/2026). Junda Maulana menginginkan agar WFA tidak disalahartikan sebagai waktu bebas 

Ringkasan Berita:Implementasi Kebijakan WFA
1.Pegawai diperbolehkan WFA, namun tetap diwajibkan hadir di kantor jika dibutuhkan untuk tugas spesifik seperti penyusunan laporan, SPJ, atau kegiatan mendesak lainnya.
2. Sekda melakukan sampling dengan menghubungi pegawai via telepon guna memastikan mereka tetap siaga (standby) dan bekerja secara produktif meski tidak di kantor.
3. Pemerintah akan mengevaluasi disiplin pegawai. PPPK yang berkontribusi positif bagi organisasi akan dipertahankan.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah OPD, Rabu (8/4/2026) lalu.

Junda Maulana didampingi para Asisten dan Kepala BKPSDM melakukan kunjungan ke OPD untuk mengecek kesiapan para pegawai pasca libur lebaran, dan juga mengecek keberadaan PPPK penuh waktu  dan paruh waktu setelah adanya kebijakan WFA (Work From Anywhere).

"Pagi ini saya berkunjung ke beberapa OPD untuk pertama mengecek kesiapan pegawai kita pasca libur lebaran yang lewat beberapa minggu. Jadi kita harus mengontrol agar semangat itu tetap terjaga," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Minta 54 Desa di Mateng Contoh Dialog Kerukunan Umat Beragama Desa Palongaan

Baca juga: Sejumlah Usulan Majene untuk 2027 Mulai Jalan hingga Alkes Disetujui Amujib: Sesuai Kemampuan Fiskal

Junda Maulana mengatakan, setelah kebijakan WFA diterapkan, beberapa OPD dinilai sudah menyesuaikan dengan kebutuhan kerja.

"Ada yang WFA ada juga yang masuk ke kantor, jika memang dibutuhkan oleh kantornya untuk datang membantu beberapa kegiatan, membuat laporan, SPJ dan lain sebagainya itu hadir dan itu boleh-boleh saja," ungkapnya.

Selain memantau langsung di kantor, Junda Maulana juga melakukan pengecekan terhadap PPPK yang sedang WFA. 

Ia mengaku menghubungi sejumlah pegawai melalui telepon untuk memastikan mereka tetap siaga dan bekerja secara produktif.

Junda Maulana menginginkan agar WFA tidak disalahartikan sebagai waktu bebas.

Ia ingin setiap pegawai tetap berada dalam kendali organisasi dan siap saat dibutuhkan.

“Tadi juga saya sampling di beberapa OPD, menelpon orang, teman-teman kita yang sementara WFA, mengecek keberadaannya, sementara apa mereka. Mereka tetap stand by dengan beberapa aktivitas yang mereka lakukan yang tentu produktif, itu yang kita harapkan," ungkapnya.

Junda memastikan, evaluasi terhadap kinerja PPPK juga akan dilakukan. Pegawai yang tidak disiplin akan ditinjau ulang, sementara yang berdampak positif bagi organisasi akan dipertahankan.

"Tapi bagi yang dibutuhkan dan memang dia mempengaruhi terhadap organisasi itu kita pertahankan, karena itu juga membantu dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan untuk mencapai target-target pembangunan," ucapnya.

Meski begitu, Junda menegaskan peran ASN tetap harus dominan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

"Karena mereka dominan yang bertanggung jawab terhadap apa yang diperintahkan oleh organisasi," ungkapnya.

Tetap Pengawasan

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved