Bendera HMI Diinjak

Bendera Diinjak, HMI Manakarra Beri Waktu 1 x 24 Jam kepada Satpol PP Sulbar untuk Minta Maaf

Sehingga secara kelembagaan, HMI tidak menerima atas sikap petugas Satpol PP itu yang mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
Tangkapan layar
Salah satu oknum Satpol PP Sulbar injak bendera HMI saat aksi unjuk rasa di Pemprov Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Selasa (9/7/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra Ansar mengatakan pihaknya tidak terima dengan aksi anggota Satuan polisi (Satpol) PP Pemprov Sulbar, yang menginjak bendera HMI ketika aksi demo mahasiswa di kantor Gubernur Sulbar, Selasa (9/7/2024) kemarin.

Ansar menyatakan, apa yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut telah mencoreng dan menghina simbol HMI.

Sehingga secara kelembagaan, HMI tidak menerima atas sikap petugas Satpol PP itu yang mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.

"Kami secara kelembagaan meresa terhina, dimana kemarin Satpol PP mengambil bendera lalu pergi di injak-injak, kami meminta oknum itu meminta maaf kepada HMI dan KAHMI," kata Ansar kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (10/7/2024).

Ansar menegaskan, bendera yang dihormati dan dijunjung tinggi oleh keluarga besar HMI sejak 1947 itu telah dinodai oknum Satpol PP.

Dimana kata dia, dalam bendera ada lima kualitas insan cita yang harus dijaga marwahnya dan mesti junjung tinggi.

Baca juga: Pelaku Freestyle Viral di Mamuju Ditangkap Polisi Saat Berada di Tobadak Mateng

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Sulbar Tolak Mediasi, Hanya Ingin Bertemu Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin

"Kami juga sedang koordinasi dengan PB HMI untuk mengutuk keras perbuata oknum Satpol PP itu, agar tidak mengulangi perbuatannya," bebernya.

Dia menambahkan, oknum Satpol PP Pemprov Sulbar itu diberikan waktu 1x24 jam untuk meminta maaf kepada seluruh keluarga besar HMI di Indonesia.

Jika tidak dilakukan maka HMI akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk menduduki kantor Gubernur Sulbar dan meminta agar Kasatpol PP Pemprov Sulbar itu dicopot dari jabatannya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved