Berita Sulbar

Ada Indikasi Melawan Hukum, Proyek Radioterapi RSUD Sulbar Rupanya Sudah 6 Kali Pindah Tangan

Hal itu terungkap, setelah pihak Kejati Sulbar diminta untuk mendampingi secara hukum pada proyek tersebut.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
suandi
Pekerja mulai perbaiki plafon gedung Radioterapi RSUD Sulbar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Proyek pembangunan Radioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulawesi Barat (Sulbar), sudah bermasalah sejak awal pembangunan.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulbar Kumaedi mengungkapkan, dari hasil pendamping hukum yang dilakukan proyek tersebut sudah enam kali perpindahan rekanan.

Hal itu terungkap, setelah pihak Kejati Sulbar diminta untuk mendampingi secara hukum pada proyek tersebut.

"Kami sudah mengundang beberapakali untuk rapat, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas. Tapi pihak rekanan ditunjuk bilang saat diundang tidak mau mengakui," kata Kumaedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/7/2024).

Menurutnya, atas dasar itu Kejati Sulbar menilai proyek tersebut sudah ada indikasi perbuatan melawan hukum.

Pada 15 Desember 2023 Kejati Sulbar akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pendampingan hukum.

Karena, pihak kontraktor dinilai tidak ingin mengikuti arahan dari Kejati Sulbar sebagai pendamping hukum.

"Soal pekerjaan proyek fisiknya kami tidak masuk di situ, karena kami hanya mendampingi ketika mereka (kontraktor) ada masalah hukum," ujarnya.

Baca juga: Plafon Gedung Radioterapi RSUD Sulbar Roboh Tarik Perhatian Kejati Sulbar

Lanjut dia, sebelum memutus pendampingan Kejati Sulbar juga sudah menyampaikan agar proyek ini dikerjakan dengan serius.

Sebab jika tidak dikerjakan dengan baik bisa merugikan masyarakat sekitar, karena di dalam bangunan Radioterapi itu ada radiasi mengandung bahan nuklir.

Sebelumnya, plafon gedung ini ambruk pada Jumat (5/7/2024) lalu, padahal gedung ini belum diresmikan.

Diduga plafon gedung ini roboh karena di atas plafon tersebut dimasuki air hingga akhirnya rusak.

Gedung Radioterapi juga ini menelan anggaran Rp 19,4 miliar .(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved