KPU Majene

Kendala KPU Majene Saat Coklit, Ada Warga Tolak Didata karena Masih Tertera Nama Mantan Suami

Salma mengungkapkan pemilih yang merupakan seorang ibu-ibu yang akan dicoklit, ternyata dalam status sudah pisah dengan suaminya.

|
Editor: Ilham Mulyawan
Ilham Mulyawan
Komisioner KPU Majene, salma 

"Ini yang menjadi kendala-kendala kami di lapangan," urainya.

Sementara itu Ketua Divisi Rendatin KPU Majene Andi Hamka mengatakan, progres coklit untuk hari ini sudah mencapai 63 persen.

"Pantarlih ini dilengkapi dengan atribut berupa rompi tanda pengenal petugas pendata" kata Andi Hamka aaat dihubungi Tribun Sulbar.com via telepon.

Ia menyebutkan proses pencoklitan tersebut akan berlangsung hingga 24 Juli 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan terkait progres pantarlih hingga pertanggal 3 Juli sejauh ini tidak ada kendala di lapangan. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar wahab

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved