BKD Sulbar
BKD Sulbar Ingatkan ASN Tidak Terlibat Judi Online
Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya laporan peningkatan kasus keterlibatan ASN dalam kegiatan ilegal tersebut.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan provinsi Sulbar untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya laporan peningkatan kasus keterlibatan ASN dalam kegiatan ilegal tersebut.
Sekretaris BKD Sulbar, Suhamta menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang terbukti terlibat judi online.
Baca juga: Judi Online Marak, Kadis Pendidikan Majene Imbau Guru-guru Pantau Kegiatan Siswa
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk judi online. ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan malah memberikan contoh buruk," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor BKD, kompleks perkantoran Gubernur Sulbar pada Kamis (4/7/2024).
Menurut Suhamta, ASN yang terlibat dalam judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra dan integritas instansi pemerintah.
"ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online akan menghancurkan kepercayaan tersebut," tambahnya.
Suhamta menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas, bagi ASN yang terbukti bersalah.
Selain itu, BKD Sulbar juga akan mengadakan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya judi online bagi seluruh ASN di wilayah tersebut.
"Kami akan terus mengingatkan ASN tentang konsekuensi hukum dan moral dari judi online, serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga integritas dan etika profesi," jelas Arifin.
BKD Sulbar berharap dengan adanya peringatan dan tindakan tegas ini, ASN di wilayah Sulbar akan lebih berhati-hati dan menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online.
"Kami mengimbau seluruh ASN untuk fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik dan tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat," tutup Suhamta.
Peringatan dari BKD Sulbar ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN di Indonesia untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka.
Tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan moralitas di kalangan pegawai negeri.
Dengan adanya langkah-langkah ini, BKD Sulbar berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan profesional di kalangan ASN, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Kepala BKD Sulbar Herdin Usung Jargon Pelayanan “Dipokannyang”, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
BKD Sulbar Dukung Pemanfaatan Data Kependudukan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akurat |
![]() |
---|
Reformasi Birokrasi: Sulbar Siapkan UPTD Pengembangan Kompetensi ASN |
![]() |
---|
Rapat Strategis BKD Sulbar: Fokus Peningkatan Profesionalisme ASN dan Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
Absen Hari Pertama Kerja di 2025: BKD Sulbar Ingatkan Dampaknya pada Karier ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.