Sekda Polman Mundur

Andi Bebas Mundur dari Jabatan Sekda Polman, I Nengah Sumadana Plh

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, hingga adanya penunjukan Sekda Polman dari Pemerintah Provinsi Sulbar.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Plh Sekda Polman
Pamflet ucapan selamat atas penunjukan I Nengah Tri Sumadana jadi Plh Sekda Polman, Kamis (4/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kini berganti, Kamis (4/7/2024)

Andi Bebas Manggazali memilih pensiun atas permintaan sendiri dari jabatan Sekda Polman sejak 1 Juli 2024 lalu.

Masa pensiun Andi Bebas sebagai ASN, terhitung masih ada dua bulan lagi atau hingga September 2024.

Mundurnya Bebas Manggazali ini karena ingin konsentrasi menghadapi Pilkada Polman 2024.

Baca juga: Relawan Andi Bebas Manggazali Bagikan Seribu Roti, Warga: Semoga Beliau Memimpin Polman

Baca juga: Program Bebas Mendengar Bebas Manggazali Tampung Unek-unek Petani Desa Kebunsari di Polman

Pj Bupati Polman Ilham Borahima menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Polman I Nengah Tri Sumadana jadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Polman.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, hingga adanya penunjukan Sekda Polman dari Pemerintah Provinsi Sulbar.

Ilham Borahima mengeluarkan surat tugas kepada I Nengah Tri Sumadana sebagai Plh Setda Nomor B/420/BKPP/80/07/2024 tertanggal 1 Juli 2024.

Surat tugas tersebut akan berakhir hingga dilantiknya penjabat Sekda Polman defenitif.

"Saya berharap pak I Nengah bisa bekerja dengan baik, dengan berakhirnya Andi Bebas tugas-tugas yang tinggalkan dapat dituntaskan dengan baik," terang Ilham Borahima kepada wartawan.

Ia berharap Plh Sekda dapat bekerjasama dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah.

Agar kegiatan roda kepemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Ilham menyampaikan lelang jabatan calon Sekda Polman nantinya akan terbuka bagi semua pejabat.

"Karena hanya menjabat pelaksana harian sehingga akan dilakukan lelang jabatan, terbuka bagi pejabat memenuhi persyaratan," lanjutnya.

Sementara itu, I Nengah Tri Sumadana mengaku telah menerima surat perintah dari Pj Bupati Polman untuk menjalankan jabatan sebagai Plh Sekda.

"Sebagai Plh tentunya akan melaksanakan tugas harian, koordinasi dan fasilitasi kegiatan Pemkab Polman. Termasuk membantu Pj Bupati dalam melaksanakan kegiatan prioritas kedepan," ungkap I Nengah.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved