Tahanan Polres Polman Kabur

5 Tahanan Polres Polman Kabur, Potong Satu Batang Ventilasi Udara di Ruang Nomor Empat

Penjaga lalu memeriksa jumlah tahanan yang tercacat berjumlah 29 orang, saat diperiksa berkurang jadi 24 orang.

|
Editor: Ilham Mulyawan
ist
Ilustrasi tahanan kabur  - Kronologi tahanan polres Barru Sulsel kabur dari penjara 2 Juni 2024.  


TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebanyak lima tahanan dikabarkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (29/6/2024).

Informasi kaburnya para tahanan ini diperoleh dari bahan keterangan (baket) beredar di group percakapan WhatsApp.

Kaburnya lima tahan diketahui petugas penjaga pada pukul 06.30 Wita, Sabtu (29/6/2024) pagi.

Setelah penjaga tahanan mengetahui adanya besi ventilasi udara rusak pada kamar tahanan nomor empat.

Penjaga lalu memeriksa jumlah tahanan yang tercacat berjumlah 29 orang, saat diperiksa berkurang jadi 24 orang.

Baca juga: 1.453 Jemaah Haji Sulbar Dipulangkan Bertahap, 2 Lansia Meninggal Tahun Lalu 4

Baca juga: 3 Pria di Polman Curi Inventaris Sekolah dan kantor Lurah Kerugian Capai Rp169 Juta

Diduga tahanan merusak ventilasi udara pada kamar nomor empat dengan memotong satu batang besi ventilasi.

Awalnya jarak antara besi seluas 10 centimeter (CM) setelah dipotong, jarak antar besi menjadi 20 Cm, diduga kabur lewat celah ini.

Informasi dihimpun saat ini jajaran Polres Polman sedang mengejar lima tahanan kabur tersebut.

lima tahanan kabur, dua orang terjerat kasus narkoba, dua orang kasus pencabulan.

Satu orang terjerat kasus pencurian spesialis barang elektronik di sekolah dan kantor.

Adapun identitas tahanan kabur diperoleh dari bahan keterangan yakni Jabbar (31) dan Basri Bin Baharuddin (22) terjerat kasus narkoba, Maslan dan Dimas terjerat kasus pencabulan, sementara Akram kasus pencurian beraksi di 12 TKP.

Hingga saat ini Tribun-Sulbar.com, berupaya konfirmasi kepada jajaran Polres Polman, namun belum digubris.

1 Pelaku Pencurian Buron

Dua dari tiga pelaku pencurian di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan dua kantor kelurahan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ditangkap polisi.

Dua pelaku AM (23) dan temannya inisial MFS sudah diamankan, sementara satu pelaku lainnya yakni MFI masih buron.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved