Berita Majene

Tahap Penyidikan, Kejari Sudah Periksa Puluhan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif RSUD Majene

Menurutnya penyegelan tersebut dilakukan karena, pihak Kejari Mejene akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Misbah Sabaruddin
RSUD Majene 

TRIBUN -SULBAR. COM, MAJENE - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene telah ditingkatkan ketahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Provinsi Sulawesi Barat( Sulbar).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Majene, Zaki, menurutnya, hasil penyelidikan yang dilakukan Kejari Mejene, ada hal yang terindikasi melawan hukum.

"Tahapan penanganan kasus ini telah kami tingkatkan ke penyidikan"kata Zaki saat dihubungi Tribun Sulbar.com via telepon Kamis (27/6/2024).

Baca juga: LSM Laporkan Dugaan Korupsi Pembayaran Proyek Tanpa Pekerjaan di RSUD Majene

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa 10 saksi dalam kasus tersebut.

Adapun saksi yang diperiksa, mereka diantaranya direktur rumah sakit dan bendahara.

Ia juga menambahkan untuk saat ini pihaknya telah menyegel salah satu lift yang ada di RSUD Majene.

"Berkaitan dengan lift itu kami pasang penanda sebagai tanda tidak ada yang boleh masuk atau merubah kondisinya tanpa izin ke penyidik Kejari Majene"ungkapnya.

Menurutnya penyegelan tersebut dilakukan karena, pihak Kejari Mejene akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Pejabat yang bersangkutan terkait pengelolaan anggaran dan proyeknya, termasuk Direktur RSUD Majene akan dijadwalkan untuk diperiksa" tutupnya.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved