Pemkab Pasangkayu

Pemkab Pasangkayu Bimtek Analisis Jabatan dan Beban Kerja Untuk Meningkatkan Kualitas SDM

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam penataan kepegawaian kata Imran, adalah melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Nurhadi Hasbi
Muhammad Asrul/Tribun-Sulbar.com
Pemkab Pasangkayu Bimtek untuk peningkatan SDM yang berlangsung di Hotel Mutiara Jl Fatmawati, Kamis (13/6/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pasangkayu menggelar Bimtek Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang berlangsung di Hotel Mutiara Jl Fatmawati Kelurahan Pasangkayu, Kamis (13/6/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan (business process).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan OPD bersama Forkopimda Kabupaten Pasangkayu.

Baca juga: Diskominfopers Pasangkayu Upahyakan Terwujudnya Implementasi Satu Data

Baca juga: Pemkab Pasangkayu Raih Predikat WTP ke-9 Kali, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Baik & Transparan

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Imran Makmur, bahwa seiring dengan bergulirnya reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah dan terbitnya UU nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara serta uu nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam penataan kepegawaian kata Imran, adalah melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

"tujuannya untuk memperoleh informasi tentang karakteristik pekerjaan di setiap unit kerja, khususnya di kecamatan dan kelurahan, yang selanjutnya dirumuskan atau diformulasikan menjadi jabatan," ucap Imran.

Hal ini memiliki tujuan untuk mendukung terwujudnya tata pemerintahan yang baik, dan pemerintah telah mengoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan program reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan daya guna, hasil guna, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Salah satu fokus penting pencapaian sasaran reformasi birokrasi adalah penataan pegawai negeri sipil (PNS).

Dalam hal ini, analisis dan evaluasi jabatan bukanlah analisis pribadi atau individu personel dalam jabatan, tetapi merupakan analisis teknis berkenaan karakteristik jabatan tersebut.

"Oleh karena itu, hasil analisis jabatan atau rumusan jabatan tersebut dijadikan dasar melakukan berbagai kegiatan manajemen di bidang kepegawaian, di antaranya untuk menyusun peta jabatan dan jumlah kebutuhan pegawai per jabatan," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved