Berita Sulbar
Komisi I DPRD Sulbar Ultimatum Pemprov: Hentikan Kerjasama dengan Perusahaan Bermasalah!
Desakan ini muncul sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan integritas proyek-proyek pemerintah di Sulawesi Barat.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi I DPRD Sulbar mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tidak lagi menggunakan perusahaan jasa konstruksi yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap LKPD Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2023.
Desakan ini muncul sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan integritas proyek-proyek pemerintah di Sulawesi Barat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Muslim Fattah, menyampaikan hal ini dalam rapat paripurna di DPRD Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, pada Senin (10/6/2024).
Baca juga: Komisi II DPRD Sulbar Desak Pemerintah Daerah Tertibkan Keuangan dan Kelola Aset dengan Baik
Dalam rapat tersebut, Muslim Fattah menyoroti sejumlah proyek infrastruktur yang menjadi temuan BPK dalam LHP tersebut, yang dianggap bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Muslim Fattah tidak hanya meminta Pemprov Sulbar untuk berhenti menggunakan perusahaan yang bermasalah, tetapi juga mendesak agar perusahaan-perusahaan tersebut diberikan sanksi tegas.
"Terkait perusahaan jasa konstruksi yang tercatat dalam temuan BPK, jangan lagi memenangkan proyek pemerintah dan berikan sanksi kepada perusahaan dan rekanan agar tidak ikut tender pekerjaan tahun berikutnya," tegasnya.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek.
Ia menekankan bahwa penggunaan perusahaan jasa konstruksi yang telah bermasalah hanya akan memperburuk citra pemerintah dan mengurangi kepercayaan publik.
"Saya meminta pemerintah mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dan menyelesaikan proyek dengan baik. Kita butuh perusahaan yang bisa memberikan jaminan kualitas dan tepat waktu," tambahnya.
Selain itu, Muslim Fattah juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek.
Ia menyarankan agar Pemprov Sulbar meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan sistem pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
"Kita perlu meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah agar tidak ada lagi celah bagi perusahaan yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Desakan ini mendapat dukungan dari anggota DPRD lainnya yang hadir dalam rapat.
Mereka sepakat bahwa langkah tegas perlu diambil untuk memastikan bahwa proyek-proyek pemerintah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dengan adanya ultimatum ini, diharapkan Pemprov Sulbar dapat lebih selektif dalam memilih mitra kerja, serta meningkatkan standar kualitas dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang dilaksanakan.
Ke depannya, integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan proyek pemerintah diharapkan dapat terjaga, sehingga masyarakat Sulawesi Barat dapat merasakan manfaat yang optimal dari setiap proyek yang dikerjakan.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi.
Harga TBS Sawit di Sulbar September 2025 Rp3.192 per Kg Ada Kenaikan Rp189,08 |
![]() |
---|
SDK Perintahkan 14 Perusahaan Sawit di 3 Kabupaten Sulbar Turun Atasi Stunting Hingga Kemiskinan |
![]() |
---|
3.644 Warga Majene Akan Dibantu Iuran Jaminan Kesehatan Rp1,23 Miliar dari Pemprov Sulbar |
![]() |
---|
Perangkat Desa Majene Diberi Rp967 Juta Khusus Tambahan Penghasilan |
![]() |
---|
Rp352,8 Juta Disalurkan Pemprov Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan 3.000 Nelayan Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.