Korupsi Stadion Manakarra
Fraksi Mahasiswa & Permahi Minta Kejati-BPKP Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi Stadion Manakarra
Diketahui,Kejati Sulbar masih menuggu hasil perhitungan kerugian sampel fisik dari tim ahli PUPR Sulbar terkait kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU-Fraksi Mahasiswa Sulawesi Barat dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Mamuju, meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar untuk serius menangani kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra.
Dua lembaga mahasiswa itu menyebutkan kasus dugaan korupsi itu sudah lama bergulir di meja penyidik Kejati Sulbar, namun sampai hari ini belum ada titik terang kejelasan perkara dugaan korupsi Stadion Manakarra yang menelan anggaran Rp 9,3 miliar tersebut.
Koordinator aksi Yasir mengatakan, dua lembaga mahasiswa ini sudah melakukan aksi unjuk rasa meminta kejelasan kasus dugaan korupsi di Kejati Sulbar, akan tetapi massa aksi yang turun belum mendengar jawaban yang memuaskan.
Baca juga: Belum Diaudit, BPKP Minta Kejati Sulbar Lengkapi Data Kasus Dugaan Korupsi Stadion Manakarra Mamuju
"Kami sangat kecewa waktu kami aksi, Pak Kejati Sulbar tidak menemui kami karena ada agenda diluar kota, padahal kami ingin mempertanyakan serta memperjelas kasus dugaan korupsi stadion manakarra," Kata Yasir kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (4/6/2024).
Menurutnya, kasus ini harus diungkap seterang-terangnya, karena fasilitas Stadion Manakkara merupakan aset daerah yang mesti dinikmati masyarakat Mamuju dan juga itu salah satu icon Sulbar yang harus dikerjakan dengan sempurna.
"Kami sangat sayangkan jika kasus ini tak bisa diungkap seterang-terangnya, kami harap Kejati Sulbar serius menangani kasus ini yang sudah lama bergulir," bebernya.
Lanjut Yasir menyatakan, tidak hanya itu mahasiswa juga mendatangi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai lembaga yang diminta Kejati Sulbar untuk melakukan audit kerugian keuangan negara.
"Kamipun kecewa atas kinerja BPKP Sulbar karena kurang lebih dua tahun kasus ini bergulir baru memberikan pernyataan bahwa bukti dari penyidik itu kurang," katanya.
Sehingga mahasiswa mendesak BPKP Sulbar agar meminta kepada Kejati Sulbar untuk segara melengkapi bukti atau data agar kasus ini segera diaudit.
Sementara Ketua Permahi Mamuju Wahyullah juga turut kecewa dengan pihak Kajati Sulbar yang tidak memberi ruang kepada mahasiswa untuk menjelaskan progres kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kami sangat kecewa kepada bapak Kajati Sulbar yang tidak dapat menemui massa aksi kemarin, padahal hanya ingin membahas terkait persoalan dugaan kasus korupsi pembangunan rehabilitasi stadion manakarra secara terbuka bukan secara tertutup," tandasnya.
Diketahui,Kejati Sulbar masih menuggu hasil perhitungan kerugian sampel fisik dari tim ahli PUPR Sulbar terkait kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra tersebut.
Dalam kasus proyek rehabilitasi sarana dan prasarana Stadion Manakarra sebelumnya dilaksanakan untuk pagelaran pekan olahraga provinsi (Porprov) Sulbar pada tahun 2022 silam.
Proyek renovasi Stadion Manakarra itu menelan anggaran Rp 9,3 miliar(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
Gerak Sulbar Layangkan Mosi Tidak Percaya Atas Putusan Kasus Korupsi Stadion Manakarra |
![]() |
---|
Korupsi Rp 1,1 Miliar, Terdakwa Korupsi Renovasi Stadion Manakarra Mamuju Dituntut 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Harta Benda Terdakwa Korupsi Stadion Manakarra Disita Jika Pelaku Tidak Penuhi Ini Usai Sidang |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp1,1 M, Terdakwa Korupsi Stadion Manakarra Dituntut 6 Tahun Bui,Denda Rp503 Juta |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi Stadion Manakarra Mamuju Dituntut 6 Tahun Penjara, Harta Benda Terancam Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.