Dugaan Korupsi Stadion Manakarra

Belum Diaudit, BPKP Minta Kejati Sulbar Lengkapi Data Kasus Dugaan Korupsi Stadion Manakarra Mamuju

Kejati Sulbar tengah memproses kasus ini pihaknya sudah memeriksa kurang lebih 20 saksi yang diantaranya pejabat Pemkab Mamuju

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
abdul rahman
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sulbar Didik Permana Kurniawan 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), angkat suara soal kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra yang bergulir di Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulbar.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sulbar Didik Permana Kurniawan mengatakan, pihaknya belum melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra.

"Kami akan melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara, jika data yang disampaikan oleh penyidik (Kejati Sulbar) itu sudah lengkap," kata Didik saat ditemui di Kantor BPKP Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Mamuju, Jumat (31/5/2024).

Menurut Didik, sejauh ini data yang diajukan oleh Kejati Sulbar itu dianggap tidak lengkap sehingga BPKP Sulbar belum menerbitkan surat tugas audit.

Baca juga: Bungkam Tidola Darma FC CSM Mapilli Tantang Tim PON Sulsel di Babak Final Polman Cup IV, Laga 2 Juni

Baca juga: Tanam Sukun di Belakang Rujab Bupati Majene, Bahtiar: Minggu Depan Kita Tanam Pisang

"Kami sekarang meminta kepada penyidik melengkapi data dulu, karena prosedurnya seperti itu nanti lengkap baru kami audit," ujar dia.

Kendati demikian, kasus dugaan korupsi tersebut menjadi atensi atau perhatian khusus oleh pihak BPKP Sulbar.

Diketahui, Kejati Sulbar tengah memproses kasus ini pihaknya sudah memeriksa kurang lebih 20 saksi yang diantaranya pejabat Pemkab Mamuju dan penanggung jawab proyek.

Proyek renovasi stadion Manakarra menghabiskan anggaran Rp 9,3 miliar.

Kejati Sulbar sudah mengambil beberapa sampel proyek yang ada di stadion Manakarra untuk diuji lab oleh dari Dinas PUPR Sulbar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved