Pemkab Pasangkayu
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sekda Pasangkayu Harap Ranperda Perangkat Desa & RPJPD Segera Disetujui
Zain berharap agar rancangan ini dapat segera dibahas dan mudah-mudahan dapat disetujui untuk dijadikan peraturan daerah kabupaten Pasangkayu.
Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-pandangan-Fraksi-Ranperda-tentang-perangkat-desa-dan-RPJPD.jpg)
Fraksi Gerindra, Mirsad Abd Karim menjelaskan, perangkat desa sebagai aparat pemerintah memiliki peran strategis dan terdepan agar tercapainya visi misi pemda, begitupun RPJPD ini akan menentukan arah kedepan Kabupaten Pasangkayu.
"Kami dari Fraksi Gerindra menerima kedua ranperda untuk dibahas lebih lanjut sesuatu peraturan perundang-undangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Fraksi Nasdem, Syukur mengatakan, dari hasil pembahasan kami di Fraksi Nasdem, kami terima ranperda.
"Kami Fraksi Nasdem dengan ini menyatakan menerima kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut," katanya.
Fraksi Persatuan Indonesia, Samto menyampaikan, ranperda RPJPD ini akan menjadi pijakan dalam visi misi kedepan kepala daerah.
"Ranperda perangkat desa ini menjadi suatu kebutuhan dalam memberikan kepastian hukum bagi para perangkat desa. Dan Fraksi Persatuan Indonesia menerima ranperda untuk dibahas lebih lanjut," paparnya.
Fraksi PDI Perjuangan, Nur Latif mengatakan, ranperda perangkat desa, kami Fraksi PDIP memperhatikan dan mengkaji pasal pemberhentian perangkat desa.
"Ranperda RPJPD ini kami setuju untuk dibahas selanjutnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul
| 37 CPNS di Pasangkayu Resmi Terima SK PNS, Ini Daftar Nama dan Instansinya |
|
|---|
| 37 CPNS Resmi Jadi PNS, Yaumil Ambo Djiwa Tekankan Integritas dan Loyalitas ASN Pasangkayu |
|
|---|
| Bupati Yaumil Ambo Djiwa Ajak Siswa Pasangkayu Kenali Potensi Sawit |
|
|---|
| Hardiknas 2026, Wabup Pasangkayu Tekankan Pendidikan Karakter: Bukan Sekadar Seremonial |
|
|---|
| Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu Molor Hampir Dua Jam, Hanya 13 Anggota Hadir |
|
|---|