Selasa, 19 Mei 2026

Pemkab Pasangkayu

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sekda Pasangkayu Harap Ranperda Perangkat Desa & RPJPD Segera Disetujui

Zain berharap agar rancangan ini dapat segera dibahas dan mudah-mudahan dapat disetujui untuk dijadikan peraturan daerah kabupaten Pasangkayu.

Tayang:
Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sekda Pasangkayu Harap Ranperda Perangkat Desa & RPJPD Segera Disetujui
Muhammad Asrul/Tribun-Sulbar.com
Rapat Paripurna pandangan Fraksi Ranperda tentang perangkat desa dan RPJPD di ruang rapat DPRD Pasangkayu, Kamis (30/5/2024). 

Fraksi Gerindra, Mirsad Abd Karim menjelaskan, perangkat desa sebagai aparat pemerintah memiliki peran strategis dan terdepan agar tercapainya visi misi pemda, begitupun RPJPD ini akan menentukan arah kedepan Kabupaten Pasangkayu.

"Kami dari Fraksi Gerindra menerima kedua ranperda untuk dibahas lebih lanjut sesuatu peraturan perundang-undangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Fraksi Nasdem, Syukur mengatakan, dari hasil pembahasan kami di Fraksi Nasdem, kami terima ranperda.

"Kami Fraksi Nasdem dengan ini menyatakan menerima kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut," katanya.

Fraksi Persatuan Indonesia, Samto menyampaikan, ranperda RPJPD ini akan menjadi pijakan dalam visi misi kedepan kepala daerah.

"Ranperda perangkat desa ini menjadi suatu kebutuhan dalam memberikan kepastian hukum bagi para perangkat desa. Dan Fraksi Persatuan Indonesia menerima ranperda untuk dibahas lebih lanjut," paparnya.

Fraksi PDI Perjuangan, Nur Latif mengatakan, ranperda perangkat desa, kami Fraksi PDIP memperhatikan dan mengkaji pasal pemberhentian perangkat desa.

"Ranperda RPJPD ini kami setuju untuk dibahas selanjutnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved