Berita Pasangkayu

Polisi Tangkap Pemuda Usia 18 Tahun di Pasangkayu Usai Bacok Warga Satu Kampungnya di Desa Motu

Setelah dilakukan penangkapan, MF langsung diamankan pada Satuan Reskrim Polres Pasangkayu untuk selanjutnya dilakukan Pemeriksaan terhadap Pelaku.

Editor: Ilham Mulyawan
Polres pasangkayu
Tim Resmob Satreskrim Polres Pasangkayu menangkap MF (18), pelaku penganiayaan menggunakan Senjata tajam (Sajam) terhadap AB (40), 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Tim Resmob Satreskrim Polres Pasangkayu menangkap MF (18), pelaku penganiayaan menggunakan Senjata tajam (Sajam) terhadap AB (40),

MF (18) merupakan pemuda asal Dusun AgriI Utara, Desa Motu , Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Sedangkan korban AB adalah warga Dusun Bulili Raya, Desa Motu, Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu.

Penganiayaan dengan menggunakan Sajam tersebut terjadi tepat di teras/halaman kantor PT.BPR AGRI Makmur yang berada di Dusun Bulili Desa Motu Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek terbuka pada bagian punggung korban, sehingga korban saat ini masih menjalani perawatan di RSUD AKO Kabupaten Pasangkayu.

Baca juga: Perjalanan Cinta Kasih Endang-Popon, Tatapan Terakhir Sang Suami di Liang Lahat Pemakaman Jeddah

Baca juga: Jalan Digenangi Air Bak Kubangan Kerbau di Jl Gatot Subroto Pasangkayu Buat Warga Kesal

“Saat kita menerima laporan, kami langsung bergerak, melakukan Penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya,” ujar Kasat Reakrim IPTU Adrian Batubara.

Setelah dilakukan penangkapan, MF langsung diamankan pada Satuan Reskrim Polres Pasangkayu untuk selanjutnya dilakukan Pemeriksaan terhadap Pelaku.

Saat menerima laporan, Satuan Reskrim Polres Pasangkayu langsung bergerak, dan kurang dari 24 jam Pelaku berhasil ditangkap 23 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 wita atas perbuatannya yang dilakukan terhadap Korban AB.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki penyebab penganiayaan tersebut. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved