Sabung Ayam

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tommo Mamuju, Pelaku Lari Enam Ekor Ayam Ditinggal

Personel Polsek Tommo tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 wita, namun saat polisi tiba para pelaku judi sabung ayam langsung membubarkan diri

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Polisi mengamankan barang bukti judi sabung ayam di Dusun Buntulalong, Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo, kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Selasa (14/5/2024). 

TRIBUN-SULAR.COM,MAMUJU - Polisi gerebek aktivitas sabung ayam di Dusun Buntulalong, Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo, kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Selasa (14/5/2024).

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat, terkait adanya aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.

Sebanyak tujuh personel Polsek Tommo dilibatkan dalam penggerebekan.

Namun tak satupun pelaku judi sabung ayam ditngkap, karena medan terjal yang tidak dikuasai personel, ketika para pelaku melarikan diri dari lokasi.

Personel Polsek Tommo tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 wita, namun saat polisi tiba para pelaku judi sabung ayam langsung membubarkan diri alas melarikan diri.

Hanya ada sisa-sisa sarana dan pendukung judi sabung yang ditinggalkan sehingga semua sarana pendukung judi yang diamankan polisi.

Baca juga: ABG di Kalukku Mamuju Trauma dan Tertekan Usai Dicabuli Ayah Tirinya

Baca juga: JADWAL Lomba di Hari Terakhir MTQ ke-10 di Pasangkayu, Karya Tulis Ilmiah Hingga Tilawah Quran

Adapun barang yang ditemukan di lokasi kejadian yaitu arena judi sabung dan enam ekor ayam idup yang digunakan untuk judi sabung ayam tersebut.

"Petugas telah mengamankan barang temuan tersebut ke Mapolsek Tommo," ujar Kapolsek Tommo Iptu Kasmuddin. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved