Rabu, 29 April 2026

Pelecehan Seksual

Bocah 10 Tahun di Mamasa Dilecehkan Ayah Angkatnya Sendiri, Begini Kronologinya!

Timsus Polres Mamasa kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku T dan langsung menuju ke Polres Mamasa untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tayang:
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Bocah 10 Tahun di Mamasa Dilecehkan Ayah Angkatnya Sendiri, Begini Kronologinya!
Tribun-Bali.com
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Kasus pencabulan terhadap anak di =bawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Mamasa.

Peristiwa naas ini terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Terduga pelaku berinisial T, warga Kabupaten Mamasa. Sementara korbannya berinisial L berumur 10 tahun.

Baca juga: Jawaban BPKPD Usai Dikritik Banggar DPRD Sulbar Soal Rendahnya Realiasasi PAD

Baca juga: Satgas Perlindungan Anak Sulbar Kecewa Vonis Bebas Kades Sandapang Mamuju di Kasus Persetubuhan Anak

Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Eru Reski, kepada Tribun-Sulbar.com, memebenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Kejadiannya bulan April, terduga pelaku merupakan ayah angkatnya," ungkap Eru Reski saat dikinfirmasi Tribun-Sulbar.com, via whatsap pada Minggu (5/5/2024).

Ia mengungkapkan, sejak kurang lebih umur sembilan tahun korban telah tinggal bersama ayah angkatnya.

"Saat ini diduga pelaku telah diamankan di Polres Mamasa," jelasnya.

Sementara kata dia, korban dirujuk ke RSUD Polman untuk mendapatkan perawatan medis.

Ia menjelaskan, pada hari Sabtu 27 April 2024 lalu sekira pukul 18.30 Wita, Piket Sat intel Polres Mamasa menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Timsus Polres Mamasa dan juga piket Sat Intelkam, kemudian langsung lakukan lidik dan Pulbaket.

Timsus Polres Mamasa kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku T dan langsung menuju ke Polres Mamasa untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun kronologi kejadian, pada hari Kamis 25 April 2024 sekitar 07.30 Wita, diduga pelaku mengajak anak kandungnya bersama korban untuk berangkat ke kebun untuk memetik kopi.

Kebun tersebut hanya berjarak sekitar kurang lebih 200 meter dari rumah sang terduga pelaku.

Sekitar pukul 11.00 Wita, istri diduga pelaku memanggil kedua anaknya yakni D (Anak kandung) dan L (Anak angkat) untuk kembali makan siang.

Kemudian anak kandung D saat dipanggil ibunya, langsung kembali ke rumah, sementara korban masih sementara memetik kopi.

Saat itulah diduga pelaku melihat situasi sudah tidak ada orang, sehingga pelaku mengajak korban untuk pergi dibawa pohon kopi.

Disaat itulah terduga pelaku menjalankan aksinya.

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved