Pilgub Sulbar 2024
Bakal Cagub Perseorangan di Sulbar Minimal Kantongi 98.576 Dukungan, Tersebar di 4 Kabupaten
Keputusan KPU dengan Nomor: 34 tahun 2024 ditandatangani Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar pada 17 April 2024.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merilis Surat Keputusan (SK) tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur 2024.
Keputusan KPU dengan Nomor: 34 tahun 2024 ditandatangani Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar pada 17 April 2024.
Disebutkan, syarat minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur 98.576 orang.
Baca juga: Ketua PDIP Pasangkayu Dapat Tugas dari DPP Maju Calon Wagub Sulbar di Pilgub 2024, Lukman: Final!
Baca juga: Maju di Pilgub Sulbar, Prof Husain Syam Ingin Didampingi Arwan Aras
Sementara, dari jumlah tersebut, dukungan bakal pasangan calon perseorangan memiliki sebaran minimal empat kabupaten.
"Penghitungan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum terakhir," demikian bunyi dalam SK KPU.
Syarat minimal dan persebaran dukungan tersebut digunakan sebagai dasar dalam pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih bagi bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat 2024.
Sebagai informasi, total DPT ada pemilihan umum (pemilu) 2024 sebanyak
Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sulbar yaitu 985.760.
Sementara DPT per Kabupaten di Sulbar:
- Pasangkayu 112.547 DPT
- Mamuju 189.167 DPT
- Mamasa 120.013 TPS
- Polewali Mandar 345.281 DPT
- Majene 124.443 DPT
- Mamuju Tengah 94.309 DPT.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
KPU Sulbar Bakal Kembalikan Anggaran Hibah Pilgub 2024 Rp 10 Miliar ke Pemerintah Provinsi |
![]() |
---|
Ketua KPU Sulbar: Untuk Pertama Kalinya Hasil Pilgub Sulbar Tidak Berakhir di MK |
![]() |
---|
SAH, KPU Tetapkan Suhardi Duka-Salim S Mengga Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Terpilih |
![]() |
---|
Audit Dana Kampanye Pilgub Sulbar: SDK-Salim Dominasi Rp 2,6 M ABM-Arwan Paling Kecil |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sami dan Ian Harapan Baru Klan Masdar di Perpolitikan Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.