Pilkada Mamasa 2024

Polemik Anggaran Pilkada 2024, Begini Penjelasan Ketua KPU Mamasa Sumarlin

Kata dia, soal dorongan rasionalisasi anggaran Pilkada, itu dihargai dan patut diapresiasi sebab tentu menginginkan Mamasa lebih baik ke depan.

|
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
Ketua KPU Mamasa, Sumarlin, saat ditemui di kantornya, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). 

Dimana kata dia, dalam NPHD itu sudah dan telah mengatur mekanisme proses yang mesti dilalui, trmasuk mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak, harus diingat KPU it selalu berpegang pada prinsip prinsip berkepastian hukum dan akuntabilitas

Lanjut Sumarlin, hal hal yang disepakati dalam NPHD itulah yang mesti menjadi pegangan bersama antara pemberi hibah dan penerima hibah.

"Nah jika misalnya pihak pemberi hibah berkeinginan melakukan perubahan berikan catatan terhadap KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas jalannya tahapan Pilkada dan surat secara resmi apa yang menyebabkan Pemda sehingga anggaran tahap 40 persen belum dapat dipenuhi sebagai pegangan KPU," pintah Sumarlin.

Kata dia, soal dorongan rasionalisasi anggaran Pilkada, itu dihargai dan patut diapresiasi sebab tentu menginginkan Mamasa lebih baik ke depan.

Hanya jika Pemda ingin melakukan rasionalisasi maka mekanismenya harus jalan sebab soal anggaran KPU memiliki jalur komunikasinya ke Pemda.

"Harus diingat bahwa anggaran Rp 35 milliar khusus KPU Mamasa itu bukan tiba-tiba ada, itu telah melalui rangkaian atau proses pembahasan bersama melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Badan Keuangan Daerah serta Bupati," tutur Sumarlin.

Sesungguhnya dalam pandangan KPU anggaran Rp 35 milliar itu kurang, sebab pada usulah awal 42 milliar dan berharap kesepakatan jatuh pada angka Rp 38 milliar.

"Jangan juga melakukan pembandingan anggaran KPU di daerah lain jika hanya diambil dari satu variabel, mestinya melihat berbagai sisi," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved