Korupsi Dana Desa

BREAKING NEWS- Dugaan Korupsi Dana Desa, Ratusan Warga Desa Tanambuah Mamuju Geruduk Kantor Desa

Ratusan masyarakat itu menuntut soal dugaan kuat penyelewengan dana desa dari tahun 2022, 2023 hingga 2024.

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Ratusan warga dari forum masyarakat Desa Tanambuah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (18/4/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ratusan warga dari forum masyarakat Desa Tanambuah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (18/4/2024).

Sebanyak 250 massa aksi memadati halaman kantor desa sejak pagi tadi sekitar pukul 08.00 hingga pukul 10.30 Wita.

Mereka menuntut soal dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa oleh kepala Desa Tanambuah tersebut.

Baca juga: Sopir Bus Borlindo Viral Beri Makan Puluhan Penumpangnya Telepon Istri Tanya Ini Sebelum Mampir

Baca juga: Longsor di Poros Mamuju-Mamasa Tutup Jalan, Tak Ada Jalur Alternatif

Para massa aksi membawa sejumlah petisi atau spanduk yang bertuliskan 'uang rakyat ditilap kepala desa'.

Kemudian adapula petisi bertuliskan 'Turun kepala desa dan mosi tidak percaya'.

Massa aksi itu dari kalangan ibu-ibu, pemuda desa hingga bapak-bapak.

Terlihat sejumlah personel Polresta Mamuju turut mengawal aksi unjuk rasa tersebut.

Koordinator aksi Batola mengatakan, ratusan masyarakat itu menuntut soal dugaan kuat penyelewengan dana desa dari tahun 2022, 2023 hingga 2024.

"Kemudian ada dugaan mark up anggaran kegiatan pembangunan dan pelayanan dasar sosial masyarakat yang diabaikan seperti pelayanan surat keterangan domisili," kata Batola saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via telepon.

Menurutnya dari hasil temuan forum masyarakat desa Tanambuah total anggaran dana desa yang diduga diselewengkan itu sekitar Rp 300 juta lebih.

Kemudian untuk akses pendidikan kepala desa juga telah melakukan penutupan paksa sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) di Desa Tanambuah.

"Kasus ini akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Mamuju atau Kejari Mamuju. Tapi saat ini sudah sampai di Inspektorat Mamuju," bebernya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved