Berita Polman
Mobil Diamuk Warga Depan Mapolres Polman, Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari
Mobil tersebut dikejar sejumlah warga karena diduga terlibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Beredar video aksi sejumlah warga mengepung dan merusak sebuah mobil di depan pintu utama Markas Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Mobil tersebut dikejar sejumlah warga karena diduga terlibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Sopir yang mengendarai mobil warna silver ini diduga jadi pelaku tabrak lari di Kabupaten Pinrang.
Baca juga: Nasdem Sulbar Siapkan Kader Maju di Pilkada Mamuju 2024
Baca juga: Arus Balik Mudik Lebaran, Penumpang di Bandara Tampa Padang Mamuju Melonjak
Dalam potongan video pendek yang sempat beredar, tampak sejumlah warga mengepung dan merusak mobil tersebut.
Lokasinya berada tepat di depan pintu masuk Mapolres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali.
Terlihat pula sejumlah polisi berupaya menghentikan aksi anarkis warga tersebut.
Sebuah motor polisi milik lalu lintas sempat terjatuh di belakang mobil yang berusaha kabur dari amukan massa.
Setelah di kepung dan di rusak, mobil kembali melaju kencang menghindari massa yang semakin anarkis.
Lalu terdengar suara seorang pria menyebut kondisi mulai aman, setelah mobil masuk ke halaman Polres Polman.
"Aman-aman, sudah masuk ke kantor polisi, dia masuk sendiri ke kantor polisi," ujar pria dalam video tersebut.
Video tersebut disertai caption, diduga lakukan tabrak lari, sebuah mobil diamuk massa di depan Polres Polman, Sabtu (13/04/24), pukul 16.10 Wita lalu.
Mobil tersebut diduga terlibat kecelakaan di daerah Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Namun hendak kabur dan terlibat aksi kejar-kejaran dengan warga hingga tiba di depan Polres Polman.
Kasatlantas Polres Polman, Iptu Kadriyansyah membenarkan adanya video tersebut.
"Itu tujuan sopir ingin mengamankan diri di Polres Polman, tidak mungkin singgah dalam kondisi seperti itu," terang Iptu Kadriyansyah saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Senin (15/4/2024).
Ia mengatakan Polres Polman menerima laporan pengrusakan mobil tersebut oleh warga yang mengejar.
Mobil yang sempat diamuk massa ini dapat masuk pidana pengrusakan, ditangani Reserse Kriminal (Reskrim).
"Bisa tanya di Satreskrim, karena dia yang tangani laporan pengrusakan mobil ini, saya juga belum tau kronologinya," lanjutnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Alasan 499 ASN Pemkab Polman Sudah 2 Bulan Belum Terima Gaji |
![]() |
---|
3 Patung Pejuang di Taman Bambu Runcing Polman Diperbarui Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bawa Sajam dan Pil Boje Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Gegara Masalah Ini, 32 Siswa SMPN 4 Polman Terancam Putus Sekolah, Orangtua Ngadu ke DPRD |
![]() |
---|
Balas Dendam, Motif 2 Remaja Kejar Pemotor Hingga Tewas Kecelakaan di Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.