Senin, 27 April 2026

Berita Polman

3 Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil Depan Mapolres Polman Diamankan Polisi

Kejadian pengrusakan mobil ini berada tepat di depan pintu utama Mapolres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto 3 Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil Depan Mapolres Polman Diamankan Polisi
Tangkap layar
Sejumlah warga mengepung dan merusak sebuah mobil di depan Mapolres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali, Polman, aksi ini terjadi pada Sabtu (13/4/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) kini menangani kasus pengrusakan mobil yang videonya sempat beredar di sosial media, Senin (15/4/2024).

Kejadian pengrusakan mobil ini berada tepat di depan pintu utama Mapolres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata.

Baca juga: Mobil Diamuk Warga Depan Mapolres Polman, Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari

Baca juga: Mobil Diamuk Warga Depan Mapolres Polman, Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/4/2024)  sekitar pukul 16.00 Wita kemarin sore.

Mobil tersebut dikejar sejumlah warga karena diduga terlibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pinrang.

Sopir yang mengendarai mobil warna Silver ini diduga jadi pelaku tabrak lari.

Warga pun mengejarnya dari Pinrang hingga ke depan Mapolres Polman untuk dihentikan.

Warga yang kesal mengepung dan merusak mobil tersebut, polisi berupaya menghentikan aksi anarkis itu.

Sebuah motor polisi milik lalu lintas sempat terjatuh di belakang mobil yang berusaha kabur dari amukan massa.

Setelah di kepung dan di rusak, mobil kembali melaju kencang menghindari massa yang semakin anarkis.

Kasatreskrim Polres Polman AKP M Reza Pranata mengatakan kasus ini kini telah ditangani.

"Warga yang merusak mobil telah dilaporkan dugaan pidana pengrusakan, 3 warga Pinrang sempat kita amankan, tapi tidak ditahan," terang AKP M Reza Pranata saat dihubungi via telepon.

Dijelaskan dua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan didamaikan agar tidak berbuntut panjang.

Sopir yang menjadi pelaku tabrak lari akan bertanggung jawab menanggung biaya pengobatan korban.

Sementara tiga warga yang sempat merusak mobil itu bersedia untuk ganti rugi kerusakan.

"Ada kesepakatan damai antara dua pihak, namun belum kita pertemukan, karena masih dalam penanganan," lanjutanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved