Berita Polman
3 Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil Depan Mapolres Polman Diamankan Polisi
Kejadian pengrusakan mobil ini berada tepat di depan pintu utama Mapolres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sejumlah-warga-mengepung-dan-merusak-sebuah-mob.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) kini menangani kasus pengrusakan mobil yang videonya sempat beredar di sosial media, Senin (15/4/2024).
Kejadian pengrusakan mobil ini berada tepat di depan pintu utama Mapolres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata.
Baca juga: Mobil Diamuk Warga Depan Mapolres Polman, Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari
Baca juga: Mobil Diamuk Warga Depan Mapolres Polman, Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/4/2024) sekitar pukul 16.00 Wita kemarin sore.
Mobil tersebut dikejar sejumlah warga karena diduga terlibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pinrang.
Sopir yang mengendarai mobil warna Silver ini diduga jadi pelaku tabrak lari.
Warga pun mengejarnya dari Pinrang hingga ke depan Mapolres Polman untuk dihentikan.
Warga yang kesal mengepung dan merusak mobil tersebut, polisi berupaya menghentikan aksi anarkis itu.
Sebuah motor polisi milik lalu lintas sempat terjatuh di belakang mobil yang berusaha kabur dari amukan massa.
Setelah di kepung dan di rusak, mobil kembali melaju kencang menghindari massa yang semakin anarkis.
Kasatreskrim Polres Polman AKP M Reza Pranata mengatakan kasus ini kini telah ditangani.
"Warga yang merusak mobil telah dilaporkan dugaan pidana pengrusakan, 3 warga Pinrang sempat kita amankan, tapi tidak ditahan," terang AKP M Reza Pranata saat dihubungi via telepon.
Dijelaskan dua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan didamaikan agar tidak berbuntut panjang.
Sopir yang menjadi pelaku tabrak lari akan bertanggung jawab menanggung biaya pengobatan korban.
Sementara tiga warga yang sempat merusak mobil itu bersedia untuk ganti rugi kerusakan.
"Ada kesepakatan damai antara dua pihak, namun belum kita pertemukan, karena masih dalam penanganan," lanjutanya.
| Ketahuan Jual Tabung Gas LPG 3 Kg di Atas HET, Pangkalan di Polman Kena Sanksi PHU |
|
|---|
| 30 Hektar Tanaman Bawang di Bala Polman Diserang Hama Ulat, Petani Rugi Besar |
|
|---|
| Sepekan, 2 Warga Sakit di Polman Ditandu ke Puskesmas akibat Jalan Rusak Parah |
|
|---|
| Kasus Tuduhan Pencurian di Desa Bonra Polman Berakhir Damai Penuduh Minta Maaf Depan Polisi |
|
|---|
| Wanita Sakit di Tutar Polman Ditandu Sejauh 9 Km ke Puskesmas karena Jalan Rusak |
|
|---|