Berita Mamasa
WARNING! Masyarakat Kabupaten Mamasa Dilarang Takbiran Keliling di Malam Lebaran 1445 Hijriah
Jamaluddin mengaku, pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral terkait himbauan tersebut.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Masyarakat di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), diimbau tak lakukan takbiran keliling di malam Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.
Pihak kepolisian mengimbau agar takbiran nantinya dilaksanakan di masing - masing masjid saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Mamasa, IPTU Jamaluddin, kepada Tribun-Sulbar.com, via pesan whatsapp Selasa, (9/4/2024).
Baca juga: Kemenag Sulbar Akan Pantau Hilal 1 Syawal 1445 H Hari Ini, Plt Kakanwil Harap Tak Ada Perbedaan
Baca juga: Pengamanan Arus Mudik Lebaran, Polres Mamasa Segera Gelar Ops Ketupat Marano 2024
Jamaluddin mengaku, pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral terkait himbauan tersebut.
"Pada saat Rakor lintas sektoral disepakati untuk tidak ada takbir keliling," jelas Kasat Lantas baru menjabat itu.
Kata Jamal, untuk malam takbiran ada himbauan untuk melaksanakan takbir di masjid saja.
Ia mengemukakan, alasan larangan itu dengan berbagai pertimbangan.
Seperti kata dia, menghindari terjadinya hal - hal yang tidak diinginkan pada masyarakat.
"Kita pengalaman di tahun sebelumnya, ada yang sampai berkelahi," katanya.
Kata Jamal, jika masih ada yang nekat lakukan takbir keliling, polisi akan beri tindakan.
"Tetap pendekatan persuasif, dihimbau untuk tidak ada takbir keliling," jelas IPTU Jamaluddin.(*)
Laporan Reporter Tribun-sulbar.com, Hamsah Sabir
Bupati Mamasa Luncurkan BUMDes Kios Pangan Desa Osango, Grosir Sembako hingga Sediakan Ikan |
![]() |
---|
Spanduk Penolakan TPA Salurano Malabo Membentang di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Warga Desa Taupe Mamasa Tolak Tapal Batas Taman Nasional Gandang Dewata |
![]() |
---|
Kelompok OKP di Mamasa Inisiasi Doa Bersama untuk Indonesia |
![]() |
---|
32 Unit Sekolah di Mamasa Dapat Revitalisasi dari Kementerian Pendidikan, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.