Berita Mamasa

WARNING! Masyarakat Kabupaten Mamasa Dilarang Takbiran Keliling di Malam Lebaran 1445 Hijriah

Jamaluddin mengaku, pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral terkait himbauan tersebut.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
Hamsah Sabir//Tribun-Sulbar.com
Kasat Lantas Polres Mamasa, Iptu Jamaluddin, saat ditemui di ruangan kerjanya,Selasa 9 April 2024 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Masyarakat di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), diimbau tak lakukan takbiran keliling di malam Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.

Pihak kepolisian mengimbau agar takbiran nantinya dilaksanakan di masing - masing masjid saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Mamasa, IPTU Jamaluddin, kepada Tribun-Sulbar.com, via pesan whatsapp Selasa, (9/4/2024).

Baca juga: Kemenag Sulbar Akan Pantau Hilal 1 Syawal 1445 H Hari Ini, Plt Kakanwil Harap Tak Ada Perbedaan

Baca juga: Pengamanan Arus Mudik Lebaran, Polres Mamasa Segera Gelar Ops Ketupat Marano 2024

Jamaluddin mengaku, pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral terkait himbauan tersebut.

"Pada saat Rakor lintas sektoral disepakati untuk tidak ada takbir keliling," jelas Kasat Lantas baru menjabat itu.

Kata Jamal, untuk malam takbiran ada himbauan untuk melaksanakan takbir di masjid saja.

Ia mengemukakan, alasan larangan itu dengan berbagai pertimbangan.

Seperti kata dia, menghindari terjadinya hal - hal yang tidak diinginkan pada masyarakat.

"Kita pengalaman di tahun sebelumnya, ada yang sampai berkelahi," katanya.

Kata Jamal, jika masih ada yang nekat lakukan takbir keliling, polisi akan beri tindakan.

"Tetap pendekatan persuasif, dihimbau untuk tidak ada takbir keliling," jelas IPTU Jamaluddin.(*)

Laporan Reporter Tribun-sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved