Berita Mamuju

Pedagang Ayam Potong di Mamuju Tertipu Oknum Ngaku Sekda Provinsi, 35 Ekor Lenyap Tak Dibayar

Haji Rahim harus kehilangan 35 ekor ayamnya dan belum juga dibayarkan sampai hari ini. 

Editor: Munawwarah Ahmad
Lukman Rusdi/Tribun-Sulbar.com
Lokasi penjualan ayam potong milik Haji Rahim di Kompleks Pasar Baru, Jalan Abdul Syakur Mamuju Sulbar. Kamis (4/4/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Haji Rahim pedagang ayam potong di Pasar Baru Mamuju harus menelan pil pahit.

35 ekor ayam potong Haji Rahim tak dibayar oleh orang yang mengaku dari Sekda Provinsi Sulbar

Haji Rahim harus kehilangan 35 ekor ayamnya dan belum juga dibayarkan sampai hari ini. 

Baca juga: Buat Resah Warga, Polisi Cari ODGJ Berkeliaran di Mamasa

Baca juga: Jadwal Penerbangan dan Harga Tiket Pesawat Mamuju Makassar di Arus Mudik Lebaran

Kejadiannya Minggu, 31 Maret 2024 lalu.

Penipuan ini bermula ketika ada seorang Orang Tak Dikenal (OTK) menelpon dengan mengatasnamakan Sekda Provinsi.

Kemudian mendesak Haji Rahin untuk segera menyiapkan ayam potong.

“Ini sudah mau jam setengah satu masuk jam 2, ayam sudah mau disiapkan untuk lauk nasi kotak,” kata Rahim menirukan permintaan konsumen tersebut kepada tribun-sulbar.com.

“Yang penting dibayar, saya antarkan pak," balas Haji Rahim kepada sang konsumen tersebut.

Rahim pun mulai menyiapkan ayam potong, namun kemudian masalah muncul karena ayam potong miliknya ternyata kurang cukup.

Karena stok ayamnya tak mencukupi, Rahim kemudian mengambil ayam potong milik temannya sebanyak 25 ekor.

Selanjutnya ia segera membawa ayam tersebut ke catering dalam keadaan siap dimasak.

Namun setelah ayam yersebut sudah diserahkan, pihak konsument tersebut belum juga mengonfirmasi mengenai pembayarannya.

Total harga 35 ayam potong tersebut mencapai Rp2,8 juta.

"Nomornya sudah tidak aktif lagi padahal sudah beberapa kali saya hubungi, namun tidak aktif," terang Rahim. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved