BKD Sulbar

Serah Terima Izin Prinsip Penetapan Formasi, BKD Sulbar Siap Laksanakan Seleksi ASN 2024

Izin prinsip ini selanjutnya akan dilaporkan secara berjenjang sampai kepada Gubernur Sulawesi Barat.

Editor: Ilham Mulyawan
BKD SUlbar
Serah Terima Izin Prinsip Provinsi Sulawesi Barat dan Persiapan MoU Penandatanganan Perjanjian Kerja Melalui Sistem Digital 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Sulbar menerima Izin Prinsip Penetapan Formasi Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia, Senin (18/3/2024).

Penyerahan Izin Prinsip tersebut menandakan lampu hijau persiapan daerah atau Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, untuk melaksanakan seleksi ASN di tahun 2024 ini.

Izin prinsip ini selanjutnya akan dilaporkan secara berjenjang sampai kepada Gubernur Sulawesi Barat.

Adapun Perwakilan dari Provinsi Sulawesi Barat yaitu Andi Ridha Rimbawan,S.STP,M.Si menyampaikan bahwa izin prinsip merupakan hal yang baru khusus nya bagi pelaksanaan seleksi ASN Tahun 2024 ini. Penyerahan izin prinsip ini diserahkan oleh PIC Kementerian PAN RB yakni Fathimah.

Selanjutnya di tanggal yang sama, Pemerintah Provinsi sulawesi Barat juga melakukan koordinasi dan komunikasi untuk menjalin kerjasama dengan Perum Peruri dalam rangka penandatnganan Perjanjian kerja dan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

"Ini akan menjadi babak baru dalam proses penandatanganan Secara digital dan pelekatan E-Meterai," ujar Andi Ridha.

Untuk daerah di Indonesia Provinsi Sulawesi Barat merupakan yang pertama melakukan inovasi penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak menggunakan TTE. Tahun 2023 lalu telah dilaksanakan sebanyak 276 menggunakan tandatangan digital antara kedua belah pihak.

Kata Ridha, untuk tahun 2024 ini akan dilakukan penandatangan Perjanjian kerja dan perpanjangan perjanjian kerja PPPK secara digital sebanyak 1.668 .

Adapun dari Peruri sendiri yang diwakili oleh Yashfi Hanifan selalu di Gital Channel Management Departemen sedangkan daribPemprov Sulbar Yakni Andi Radha Rimbawan Abidi s S. STPM SI selaku analisa SDM Ahli Muda. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved