Kasus Bullying di Polman
Tanggapi Kasus Bullying di Polman, DP3AP2KB Sulbar Peringatkan Orangtua Awasi Anaknya
meski kasus ini sudah berada dalam proses hukum Polres Polman, namun pihaknya memastikan akan memberikan upaya pendampingan
Nurhayati menyebut akan ada tim yang mendampingi korban, termasuk melibatkan tenaga psikolog.
"Kita sudah mau turun ini ke rumah korban, kita beri dia pendampingan pemulihan mental anak," ungkapnya.
Diminta Gaya Hewan
Sebelumnya diberitakan, AA jadi korban penganiayaan oleh teman sebayanya sendiri, diawali dangan aksi bullying.
Kasus tersebut terjadi di ruang lingkup sekolah, AA dipukul saat dibawa temanya ke belakang sekolah.
Awalnya AA diminta agar mempraktekkan gaya monyet sebagai bahan tertawaan, ia menolak akhirnya dipukul.
Polisi menerima laporan pada Jumat (8/3/2024), kemarin, lalu mengambil keterangan korban.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman yang menanganinya.
Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono menyebut pelaku dan korban sama-sama dibawah umur.
"Ini dugaan pelaku anak korban juga anak, kita lihat nanti, sementara kasusnya masih kita dalami," terang Ipda Mulyono kepada wartawan.
Dia menjelaskan pelaku anak memiliki aturan tersendiri yakni undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Dalam SPPA semua yang terlibat harus dipanggil untuk menyampaikan klarifikasi atas dugaan tindak penganiayaan.
Selanjutnya pihak korban dan pelaku akan coba untuk didamaikan atau diversi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.