Berita Polman

5 Pemuda di Wonomulyo Polman Ditangkap Polisi Hendak Tawuran Bawa Samurai

Mereka ditangkap usai dilaporkan warga mondar-mandir membawa Sajam yang dipegangnya.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Polsek Wonomulyo
Lima pemuda dan tiga sajam saat diamankan di Mapolsek Wonomulyo, Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Wonomulyo, Polman, lantaran hendak tauran, Rabu (13/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Lima orang pemuda ditangkap polisi lantaran hendak tauran dengan membawa senjata tajam (sajam) di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rabu (13/3/2024) tadi malam.

Mereka ditangkap usai dilaporkan warga mondar-mandir membawa Sajam yang dipegangnya.

Polisi Polsek Wonomulyo mengamankan tiga senjata tajam, dua jenis parang dan satu jenis samurai milik para pemuda.

Serta tiga sepeda motor yang digunakan terduga pelaku mencari kelompok pemuda lainnya.

Polisi pun mendapat laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda membawa sajam.

"Mereka berlima sebelumnya sempat terlibat perkelahian di sekitar Kelurahan Sidodadi, Wonomulyo," terang Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan.

Dijelaskan kelima pemuda ini hendak mencari lawannya yang sebelumnya sempat berseteru.

Warga pun resah dan khawatir melihat sekelompok pemuda ini mondar mandir bawa sajam.

Akhirnya ia melaporkan kejadian tersebut agar tidak berbuntut panjang, ketika bertemu dengan kelompok pemuda lainnya.

"Saat kita tiba di lokasi mereka kabur, ada lima kita amankan, serta sajam yang dibawanya," lanjutnya.

Disebutkan dugaan tindak perkelahian antara kelompok ini belum sempat terjadi.

Mereka diduga merupakan kelompok pemuda dari Kecamatan Campalagian berseteru dengan pemuda di Kecamatan Wonomulyo.

Meski belum sempat berkelahi, para terduga pelaku tetap diamankan di Markas Polsek Urban Wonomulyo.

Untuk mencari tahu akar permasalahan serta mencari tahu kelompok pemuda yang menjadi lawannya.

Polisi akan mendamaikan kedua kelopak yang berseteru, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Adapun terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MR (17), FT (17) AD (15), FD (17) dan A (17).

Empat pemuda merupakan warga dari Kecamatan Campalagian, sementara satu lainnya dari Wonomulyo.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved