Pemilu 2024
Banyak Pemilih Ilegal Penyebab 3 TPS di Mamuju Harus Pemungutan Suara Ulang 24 Februari, Ini TPS-nya
Rekomendasi PSU menyusul ditemukannya 21 pemilih yang nyoblos menggunakan KTP dari luar Kabupaten Mamuju.
Rekomendasi PSU tersebut lantaran terdapat satu pemilih yang menggunakan KTP kabupaten Pasangkayu dan tidak terdapat dalam DPT dan DPTb, dan memliki form A5 (keterangan pindah memilih di TPS).
"Jadi rekomendasi PSU menyusul ditemukannya 21 pemilih yang menyalurkan hak pilih menggunakan KTP dari luar Kabupaten Mamuju.
"Ke 21 pemilih tersebut tidak terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," ujar Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin.
Selain itu, mereka tidak memliki form A5 (keterangan pindah memilih di TPS).
Sementara di Tommo Bawaslu Mamuju rekomendasi dilakukan PSU di TPS 4 Tommo untuk tiga surat suara Presiden, DPR RI, dan DPD.
Bawaslu menemukan terdapat tujuh pemilih menyalurkan hak pilih menggunakan KTP dari luar kecamatan Tommo, namun tidak terdapat dalam DPT dan DPTb, serta tidak memliki form A5 (keterangan pindah memilih di TPS)
Sedangkan kecamatan Simboro, direkomendasikan untuk PSU di TPS 8 Simboro.
PSU di TPS ini dilakukan lengkap mulai dari surat suara Presiden, DPR RI, dan DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. (*)
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Mamuju
KPU Mamuju
Bawaslu Mamuju
PSU di Mamuju
Asri Hamid
Sinyonyoi Kalukku
Simboro
Pemilih Ilegal
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.