Pemilu 2024
Banyak Pemilih Ilegal Penyebab 3 TPS di Mamuju Harus Pemungutan Suara Ulang 24 Februari, Ini TPS-nya
Rekomendasi PSU menyusul ditemukannya 21 pemilih yang nyoblos menggunakan KTP dari luar Kabupaten Mamuju.
TRIBUN-SULBAR.COM - Sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketiga TPS tersebut adalah TPS 2 Lingkungan Sinyonyoi Selatan Kecamatan Kalukku, kemudian TPS 4 di Desa Tommo dan TPS 8 Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah menerima rekomendasi (permintaan) dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mamuju untuk melakukan PSU.
Tiga TPS ini akan kembali pemungutan suara ulang pada Sabtu, 24 Februari 2024.
"Setelah menerima rekomendasi Bawaslu, kami langsung melakukan pleno pada Minggu 18 Februari dan kami putuskan penetapan PSU 24 Februari," ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mamuju, Asri Hamid saat ditemui awak media di kantor KPU Mamuju, Jl Mustafa Katjo, Simboro, Senin (19/2/2024).
Sebagai informasi, KPU diberitakan waktu 10 hari setelah hari pemilihan untuk melaksanakan PSU.
Sehingga KPU menjadwalkan PSU di hari terakhir batas waktu dilaksanakannya PSU.
Baca juga: AHY Dikabarkan Jadi Menteri ATR, Hadi Tjahjanto Menko Polhukam Besok Dilantik Jokowi
Baca juga: Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Simboro Mamuju Lamban, KPPS Kosongkan C Hasil
Rekomendasi PSU menyusul ditemukannya 21 pemilih yang nyoblos menggunakan KTP dari luar Kabupaten Mamuju.
Ke-21 pemilih tersebut tidak terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Selain itu, mereka tidak memliki form A5 atau keterangan pindah memilih di TPS.
Sementara di Tommo, Bawaslu Mamuju meminta KPU lakukan PSU di TPS 4 Tommo untuk tiga surat suara yaitu Presiden, DPR RI, dan DPD.
Bawaslu menemukan terdapat tujuh pemilih menyalurkan hak pilih menggunakan KTP dari luar kecamatan Tommo, namun tidak terdapat dalam DPT dan DPTb, serta tidak memliki form A5.
Sedangkan kecamatan Simboro, direkomendasikan untuk PSU di TPS 8 Simboro.
PSU di TPS ini dilakukan lengkap mulai dari surat suara Presiden, DPR RI, dan DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Mamuju
KPU Mamuju
Bawaslu Mamuju
PSU di Mamuju
Asri Hamid
Sinyonyoi Kalukku
Simboro
Pemilih Ilegal
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.