Pencabulan Anak

KRONOLOGI Lansia di Polman Digrebek Warga saat Cabuli Gadis Belia Dalam Rumah

elaku sempat mengintai rumah tersebut, mengintip dari samping dan masuk secara diam-diam.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Pria lansia inisial DR (60) (baju merah) saat digiring masuk ke ruang PPA Satreskrim Polres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Senin (19/2/2024). 

"Korban pun diamankan tetangganya, sementara pelaku dibawa ke Mapolres Polman," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan polisi menangkap DR usia kepergok warga, hendak menyetubuhi gadis belia.

Lalu warga segera melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan DR ke Mapolres Polman.

Polisi mengungkap saat itu salah satu warga lewat di depan sebuah rumah dan melihat lampu menyala.

"Rumah itu hanya dihuni korban sendiri, orang tuanya pergi, warga curiga karena lampunya menyala, lalu segera melapor ke warga lainnya," terang KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Irfan kepada wartawan.

Ia menjelaskan warga yang sudah berkumpul langsung menggerebek rumah tersebut.

Warga mendapati pelaku yang hendak menggauli gadis belia di dalam kamar rumah.

Pelaku pun tidak dapat mengelak, dan langsung diamankan, lalu dijemput petugas.

"Laporan sementara baru diraba payudaranya, belum sempat disetubuhi, karena digrebek warga," lanjutanya.

Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lanjutan di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.

Ipda Irfan belum mengungkap modus yang dilakukan pelaku sehingga dapat membawa gadis belia ini.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa baju gadis belia ini dan baju yang dikenakan pelaku.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved