Pemilu 2024

3 TPS di Majene Akan Pencoblosan Ulang Gara-gara Ini

TPS 24 Pangali-ali akan dilaksanakan pemilihan ulang presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com / Suandi
Ilustrasi - Lokasi khusus untuk tempat pemungutan suara (TPS) bagi warga binaan di Rutan Kelas II B Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten Majene dipastikan akan lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulbar, Supriadi Narno kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (19/2/2024).

KPU Sulbar memastikan tiga TPS di Majene tersebut akan melaksanakan PSU.

"3 TPS di Majene," ujarnya.

Baca juga: Pj Bupati Mamasa Perintahkan Inspektorat Periksa ASN Diduga Jadi Timses, Bakal Ditindak

Baca juga: Dinkes Polman Catat 182 Penyelenggara Pemilu Sakit, 20 Hipertensi, 2 Dirujuk

Supriadi menuturkan, penyebab dilaksanakannya PSU disebabkan adanya pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang domisili e-KTP diluar dari wilayah alamat TPS tersebut.

Padahal, DPK hanya diperbolehkan memilih sesuai alamat yang tertera di e-KTP.

Ada dua TPS di kecamatan Banggae Timur yaitu TPS 6 kelurahan Labuang dan TPS 13 Labuang Utara.

Sementara satu TPS di kecamatan Banggae yaitu TPS 24 kelurahan Pangali-ali.

Nantinya PSU di TPS 6 Labuan akan dilaksanakan pemungutan suara jenis pemilu pemilihan presiden dan wakil presiden.

Sementara PSU di TPS 13 Labuang Utara pemungutan suara jenis pemilu pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD.

Sedangkan di TPS 24 Pangali-ali akan dilaksanakan pemilihan ulang presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved