Penganiayaan Remaja

17 Pelajar di Polman Wajib Lapor ke Polisi Karena Terlibat Pengeroyokan

Kini mereka menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Belasan terduga pelaku pengeroyokan saat menjalani pemeriksaan di halaman Satreskrim Polres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Kamis (8/2/2024). 

Agar perbuatan pengeroyokan tidak lagi mereka lakukan dan saling memaafkan antara satu dan lainnya.

Irfan menambahkan awalnya salah satu pelaku tersinggung usai berbicara dengan korban lewat komunikasi telepon.

Lalu mereka sepakat untuk bertemu, pelaku memanggil teman-teman sebayanya untuk ikut.

"Saling panggil-panggil, awalnya berkumpul di depan SMA 1 Wonomulyo, lalu menuju ke Dusun Puayang," terang Irfan.

Saat tiba di tempat korban berada, terjadilah aksi pengeroyokan yang membuat geger warga setempat.

Warga pun memanggil pihak kepolisian Polsek Urban Wonomulyo untuk melerai kejadian itu.

Sembilan terduga pelaku berhasil diamankan pada malam kejadian usai mengambil keterangan korban.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved