Pelanggaran Pemilu

Mabes Polri Selidiki Rekaman Suara Kepala Desa di Polman Diduga Langgar Netralitas

Bukti rekaman suara oknum kades ini menjadi petunjuk awal untuk dugaan pelanggaran netralitas.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Komisioner Bawaslu Polman, Usman saat menyampaikan penanganan tiga kasus pelanggaran pemilu di kantornya Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkabata, Polman, Kamis (18/1/2024). 

Lantaran ikut memfasilitasi salah satu peserta pemilu untuk meraih dukungan atau simpati.

Dua oknum kades ini diduga ikut terlibat langsung mengumpulkan masyarakat desa yang dihadiri salah satu peserta pemilu atau calon legislatif (caleg).

Salah satu oknum kades sempat direkam oleh warga saat berbicara ditengah masyarakat.

Rekaman itu diduga memuat ajakan untuk memilih salah satu peserta pemilu.

"Sementara satu pelanggaran lainnya yakni tindakan represif yang dialami oleh Panwascam, pelakunya oknum aparat desa," lanjutnya.

Usman menjelaskan tindakan represif itu saat salah satu Panwascam sedang bertugas di Kecamatan Luyo.

Dia meminta surat izin kampanye saat mendatangi kerumunan masyarakat yang dihadiri salah satu peserta pemilu.

Namun aparat desa lalu mendorong panwascam tersebut, atau sebuah tindakan represif.

"Dua kasus oknum kades ini merupakan hasil informasi dari masyarakat, lalu kita telusuri dan benar adanya," katanya lagi.

Usman menyebut telah rapat pleno terhadap tiga kasus pelanggaran kepemiluan.

Tiga kasus ini berpotensi menjadi temuan dan terus didalami oleh jajaran sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Nantinya oknum yang bersangkutan akan dipanggil menjalani proses lanjutan untuk diberi sanksi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved