Berita Mamasa
Perhatian! Satlantas Polres Mamasa Bakal Tilang Penguna Knalpot Brong
Ia mengaku, pihaknya juga telah memberikan himbauan kepada bengkel dan penjual tentang larangan knalpot brong tersebut.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mamasa, bakal tindak tegas pengguna knalpot brong atau racing.
Peninindakan itu berdasarkan dengan Undang - Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 pasal 285 ayat 1 tentang lalulintas dan angkutan jalan.
Untuk itu Satlantas Polres Mamasa terus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang penggunaan knalpot brong.
Selain sosialisasi, Lantas Polres Mamasa juga mendatangi sekolah - sekolah di Mamasa untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong tersebut.
Hal ini dipaparkan oleh Kasat Lantas Polres Mamasa IPTU Ilyas saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via whatsapp Jumat (26/01/2024).
"Kami telah memberikan penyuluhan dan dikmas di sekolah - sekolah maupun pengguna jalan tentang UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan," ujar Ilyas.
Ia mengaku, pihaknya juga telah memberikan himbauan kepada bengkel dan penjual tentang larangan knalpot brong tersebut.
Bahkan Lantas Polres Mamsa juga memasang sticker disejumlah tempat tentang larangan penggunaan knalpot brong atau racing itu.
"Kita terus menghimbau agar masyarakat memahami aturan larangan ini," tutur Ilyas.
Ia katakan, penegakan hukum atau tilang bagi pengguna knalpot brong atau racing yang ditemukan di jalan akan dilakukan.
"Kita akan tindak tegas atau tilang pengguna knlapot brong kalau kita temukan di jalan," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Hamsah Sabir
Bupati Mamasa Luncurkan BUMDes Kios Pangan Desa Osango, Grosir Sembako hingga Sediakan Ikan |
![]() |
---|
Spanduk Penolakan TPA Salurano Malabo Membentang di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Warga Desa Taupe Mamasa Tolak Tapal Batas Taman Nasional Gandang Dewata |
![]() |
---|
Kelompok OKP di Mamasa Inisiasi Doa Bersama untuk Indonesia |
![]() |
---|
32 Unit Sekolah di Mamasa Dapat Revitalisasi dari Kementerian Pendidikan, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.