Sampah Polman

Kadis DLHK Polman Sebut Butuh Setahun Lagi Agar TPA Sattoko Beroperasi

Hal ini terjadi karena TPA Paku pada akhir 2021 ditutup karena mendapat penolakan masyarakat setempat.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Pemkab Polman.
Pj Bupati Polman Ilham Borahima saat berkunjung di TPA Sattoko, Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli, Polman, Kamis (12/1/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sattoko di Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) belum jelas kapan akan beroperasi, Rabu (24/1/2024).

Pembangunan TPA Sattoko sendiri dimulai Juni 2023 lalu, usai sampah selalu berserakan di Polman dan menjadi keluhan masyarakat.

Hal ini terjadi karena TPA Paku pada akhir 2021 ditutup karena mendapat penolakan masyarakat setempat.

Kepala Dinas (Kadis) DLHK Polman Jumadil Tappawali menyebut TPA Sattoko butuh waktu satu tahun lagi agar dapat beroperasi.

"Secara teknis di TPA Sattoko tidak dalam jangka waktu dua tiga bulan bisa kita manfaatkan atau beroperasi, satu tahun kedepan itu sudah paling cepat," terang Jumadil Tappawali kepada wartawan.

Ia menyebut waktu satu tahun kedepan ini sesuai dengan pembangunan TPA yang memenuhi kriteria.

Atau standar operasional prosedur pembangunan yang telah ditetapkan oleh kementrian lingkungan hidup.

Jumadil tidak menyebut kendala izin yang saat ini dihadapi atau sementara proses.

"Namun sampah setiap detik waktunya terus diproduksi masyarakat, untuk itu kita selalu berupa mengatasi," lanjutanya.

Disebutkan salah satu cara mengatasinya yaitu menimbunnya untuk sementara waktu di tanah aset milik pemerintah.

Seperti di Taman Pacuan Kuda, Jl Manuggal Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman.

Jumadil juga menyebut upaya secara kekeluargaan ditempuh untuk mendekati masyarakat disekitar TPA Paku, Kecamatan Binuang.

Tujuannya, agar masyarakat dapat mengesampingkan penolakannya dan mengedepankan asas kepentingan umum.

"Cara menimbun sampah ini karena kita selalu mengedepankan asas kepentingan umum, sampah menumpuk selalu dikeluhkan warga," lanjutnya.

Sebelumnya Pj Bupati Polman, Ilham Borahima menargetkan tiga bulan agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Sattoko dapat beroperasi.

Pernyataan itu ia sampaikan setelah datang berkunjung di TPA Sattoko, pada Kamis (11/1/2024) lalu.

Ia bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman melihat langsung lokasi tersebut.

"Butuh waktu dua sampai tiga bulan lagi dapat beroperasi, karena faktor jalan juga perlu diperbaiki," terang Ilham Borahima saat hadir di sosialisasi dan edukasi pemilihan sampah, Jumat (12/1/2024).

Dia menjelaskan sampah nantinya akan dipilah, khusus sampah plastik akan dipisahkan.

Untuk diproses dijadikan paving blok yang dapat bernilai ekonomi, sesuai perencanaan awal.

Sejumlah mesin pengolahan sampah akan dibangun di lokasi tersebut, untuk pemrosesan.

"Luas lahannya di sini ada lima hektare, layak karena jauh dari pemukiman masyarakat," ungkapnya.

Dikatakan lokasi TPA ini sudah layak, meski masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan.

Salah satunya kendala dari sisi rencana tata ruang wilayah, kata Ilham yang masih perlu pembenahan.

Kemudian terdapat permintaan masyarakat agar diikuti sertakan dalam pengolahan sampah.

"Libatkan masyarakat yang bekerja di sekitar sini untuk penghasilan tambahan," ungkapnya.

Ilham menambahkan masyarakat di lokasi TPA Sattoko tidak ada yang menolak lantaran lokasi cukup jauh.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved