Dana Kampanye
Partai Garuda Mamuju Dicoret dari Daftar Parpol Peserta Pemilu Karena Ini
KPU Mamuju menyebut 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024, telah menyampaikan laporan LADK.
Penulis: Jufriadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju mengumumkan rincian laporan awal dana kampanye (LADK) sejumlah partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Mamuju Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyebut dari 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024, telah menyampaikan laporan LADK.
“Semuanya telah melaporkan LADK kecuali Partai Garuda,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hasdaris via WhatApp, Selasa (16/1/2024).
Hasdaris menambah apabila ada peserta pemilu tidak menyampaikan LADK, berdasarkan pasal 118 pada PKPU 18 tahun 2023 ini akan dibatalkan sebagai peserta pemilu di wilayahnya masing-masing.
Partai Garuda dicoret oleh KPU Kabupaten Mamuju dari Pileg lantaran tidak menyetor Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) hingga batas waktu yang ditentukan.
Berdasarkan pengumuman hasil LADK yang telah disampaikan KPU Kabupaten Mamuju, berikut rincian LADK seluruh partai politik di Kabupaten Mamuju.
1 . Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 0 rupiah
Jumlah penerimaan senilai Rp 0 rupiah, pengeluaran Rp 0 rupiah dan saldo Rp 0 rupiah.
2 . Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 300 ribu.
Jumlah penerimaan senilai Rp 300 ribu, pengeluaran Rp 0 rupiah dan saldo Rp 300 ribu.
3 . Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 500 ribu.
Jumlah penerimaan senilai Rp 500 ribu, pengeluaran Rp 0 rupiah dan saldo Rp 500 ribu.
4 . Partai Golongan Karya, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 100 ribu.
Jumlah penerimaan senilai Rp 100 ribu pengeluaran Rp 5.500 rupiah dan saldo Rp 94.500 rupiah.
5 . Partai NasDem, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 1 juta.
KPU Mamuju Kembalikan Laporan Dana Kampanye 12 Parpol |
![]() |
---|
KPU Pasangkayu Rilis Saldo Awal RKDK Peserta Pemilu 2024, Partai Hanura Tertinggi |
![]() |
---|
PDIP Tertinggi Sumbangan Dana Kampanye di Sulbar Rp 420 Juta, Lima Partai Nol |
![]() |
---|
9 Parpol di Mamuju Tengah Sudah Ajukan Pembukaan Rekening Dana Kampanye |
![]() |
---|
Nasdem Belum Laporkan Rekening Dana Kampanye di KPU Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.