Pemilu 2024
Jufri Mahmud Calon DPD Sulbar Penerima Sumbangan Dana Kampanye Terbanyak, Rp 758 Juta, Yaved Rp 0
Ada pula calon anggota DPD yang tercatat penerimaan sumbangan dana kampanye Rp0 atas nama Pdt Yaved Nataniel.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah menyetor laporan awal dana kampanye (LADK) Pemilu 2024 kepada KPU Sulbar.
Data yang dihimpun Tribun-Sulbar.com, dari 24 calon anggota DPD Sulbar, Jufri Mahmud tercatat mendapatkan sumbangan dana kampanye terbanyak.
Total sumbangan dana kampanye yang diterima Jufri Mahmud sebanyak Rp 758.566.983.
Urutan kedua H Iskandar Muda Baharuddin Lopa dengan besar penerimaan Rp 617.692.193.
Andi Prayoga Putra Singkarru diperingkat ke tiga tertinggi dengan penerimaan sumbangan dana kampanye sebanyak Rp 433.374.000.
Ada pula calon anggota DPD yang tercatat penerimaan sumbangan dana kampanye Rp0 atas nama Pdt Yaved Nataniel.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulbar, Supriadi Narno mengatakan setiap calon anggota DPD diberikan batasan besaran sumbangan dana kampanye.
KPU membedakan besaran sumbangan dana kampanye yang berasal dari perorangan dan perusahaan.
"Berdasarkan pasal 57 PKPU 18/2023 sumbangan dana kampanye calon anggota DPD yang berasal dari perorangan maksimal Rp 750 juta," ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (15/1/2024).
Sementara sumbangan dari perusahaan banyak Rp1,5 miliar.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Suandi
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.