Berita Sulbar

Ini Kata Pihak Abipraya Usai Dikritik Sekprov Muhammad Idris Soal Pembangunan Kantor Gubernur

Menurutnya, semua yang dikoreksi oleh Sekprov merupakan hal minor (kecil) yang setiap proyek pasti ada.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Kantor Gubernur Sulbar tampak dari depan 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Site Engineering Manager (SEM) Brantas Abipraya yang mengerjakan Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Nur angkat suara terkait kekecewaan Sekretaris Provinsi (Sekprov ) Muhammad Idris dari proyek yang dikerjakannya.

Menurutnya, semua yang dikoreksi oleh Sekprov merupakan hal minor (kecil) yang setiap proyek pasti ada.

"Kami juga sudah sampaikan ke Sekprov dan menjelaskan apa yang menjadi catatannya," ujarnya saat ditemui di lokasi proyek, kantor gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Rabu (10/1/2024).

Setelah itu, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mengerjakan bagian-bagian yang dikoreksi.

Terkait molornya proyek yang seharusnya selesai September 2023, Nur mengaku ada kendala teknis yang dihadapi.

Saat ini, kata Nur kantor gubernur Sulbar siap digunakan, namun hal vital yaitu listrik dan air yang belum berfungsi.

"Listrik sudah kami pasang tanggal 7 Desember 2023, namun ada kendala yaitu terbakar pada 10 Desember 2023," sambungnya.

Lanjut Nur, air juga demikian karena untuk memfungsikan butuh aliran listrik.

Kata dia, pihaknya bersedia menerima masukan dan koreksi dari berbagai pihak.

"Kami akui ada beberapa yang belum maksimal, namun itu akan kami sempurnakan," bebernya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved