Kantor Gubernur Sulbar

Marah Pembangunan Kantor Gubernur Sulbar Molor, Sekprov Idris Ultimatum PT Brantas Abipraya

Muhammad Idris pun menjelaskan, sejumlah titik-titik finishing pembangunan gedung Kantor Gubernur Sulbar yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan.

|
Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
Sekprov Muhammad Idris pimpin rapat progress pembangunan kantor gubernur sulbar, Selasa (9/1/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekprov Sulbar, Muhammad Idris marah kepada PT Brantas Abipraya, perusahaan kontruksi yang membangun kantor Gubernur Sulbar.

Amarah Idris disampaikannya langsung saat rapat monitoring pembangunan gedung Kantor Gubernur Sulbar, dengan menghadirkan pihak PT Brantas Abipraya di Rujab Sekprov Sulbar, Selasa (9/1/2024).

Muhammad Idris menyampaikan kekecewaannya terhadap proses pembangunan yang dilakukan PT Brantas Abipraya.

Idris menyebut finishing tidak sesuai dengan perencanaan.

Sekprov Muhammad Idris memantau pembangunan gedung Kantor Gubernur Sulbar
Sekprov Muhammad Idris memantau pembangunan gedung Kantor Gubernur Sulbar (ist)

"Pembangunan Kantor Gubernur dijanjikan seharusnya sudah selesai September, dan rencananya penyerahan Oktober 2023 lalu. Nah, kita toleransi karena waktu itu penyelesaiannya baru sekira 85 persen, akhirnya kita berikan dispensasi waktu sampai Desember 2023," kata Muhammad Idris.

Namun, kata Idris, di Januari 2024 masih banyak pekerjaan yang belum rampung.

Bahkan banyak bagian-bagian yang dikerjakan, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

"Kami sangat kecewa dengan pekerjaan Abipraya ini. Saya sebagai penanggungjawab akhir dari pencapaian ini, sungguh menyampaikan rasa kecewa atas cara kerja dari Abipraya ini yang selain terlambat, juga tidak sesuai dengan perencanaan, khususnya di finishing itu," ungkap Idris.

Muhammad Idris pun menjelaskan, sejumlah titik-titik finishing pembangunan gedung Kantor Gubernur Sulbar yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan.

Mulai dari site plan luar maupun dalam.

Dia juga menyinggung railing jalan trotoar yang tidak dikelola dengan baik atau tidak ditangani dengan baik.

Bahkan, ada pemasangan pembatas dari tangga itu yang juga belum dikerjakan dengan serius, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Sehingga, pihak Pemprov Sulbar mendesak PT Brantas Abipraya untuk segera merampungkan pembangunan gedung itu, paling lambat minggu depan.

Muhammad Idris membeberkan, gedung itu belum bisa difungsikan bulan ini.

"Tadi saya minta tidak ada jalan lain, kecuali minggu ini dan minggu depan harus rampung dan mereka menyampaikan kita akan bersedia untuk dievaluasi. Jadi, Januari ini belum tentu bisa masuk kalau saya lihat perkembangannya, padahal kita sudah siap untuk mengisi kantor ini Januari 2024," pinta Idris. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved