Penipuan Sawah Bodong

Penipuan Sawah Bodong di Polman, Korban Rugi Hampir Rp1 Miliar, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Hingga kini, ada tiga laporan polisi yang sudah ditangani dalam proses sidik, dengan kerugian korban sekitar Rp560 juta, dan ada beberapa laporan lain

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Enam penipu gadai sawah bodong saat hadir di aula Polres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Sabtu (30/12/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kasus penipuan dengan modus gadai sawah bodong di kabupaten Polman diungkap polisi.

Sebanyak enam pelaku penipuan gadai sawah bodong kini ditangkap.

Masing - masing mempunyai peran yang berbeda, ada yang berperan mendatangi rumah - rumah warga untuk menawarkan, ada yang bertindak sebagai pemilik sawah, penggarap sawah, bahkan ada pelaku yang berperan memalsukan akte jual beli.

"Pelaku betul membawa korban dan menunjukkan lokasi sawah yang dimaksud, akan tetapi sawah tersebut adalah milik orang lain yang tidak mengetahui adanya aksi penipuan ini," ungkap Kapolres Polman, Agung Budi Leksono dalam rilis yang diterima.

Hingga kini, ada tiga laporan polisi yang sudah ditangani dalam proses sidik, dengan kerugian korban sekitar Rp560 juta, dan masih ada beberapa laporan lagi yang masih dalam lidik dengan kerugian yang dilansir Rp400-an juta.

Jika ditotal, taksiran kerugian korban mencapai Rp960 juta, hampir Rp1 miliar.

Sedangkan uang hasil gadai tersebut beberapa digunakan pelaku untuk menutupi uang gadai sawah yang sebelumnya untuk meyakinkan korban, bahwa benar setelah panen ada hasil yang didapatkan.

Korban dijanjikan mendapatkan keuntungan gadai setelah hasil panen sawah beberapa bulan lagi.

"Dihimbau kepada masyarakat kabupaten polman maupun yang berapa diluar polman, apabila ada yang mengalami kasus yang sama agar segera melaporkannya.," pungkas Agung. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved