Pendaftaran Pengawas TPS
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Segera Buka, Siapkan 6 Dokumen Ini
Bawaslu Sulbar membutuhkan 4.219 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bawaslu secara serentak akan membuka pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024.
Jika tak berubah, pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 akan dibuka 2-6 Januari 2023.
Termasuk di bawaslu amsing-masing kabupaten di Sulbar.
Bawaslu Sulbar akan 4.219 pengawas TPS di Pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu Sulbar Divisi Pencegahan, partisipasi masyarakat (Parmas), dan Humas, Hamrana Hakim mengatakan pendaftaran akan dibuka 2-6 Januari 2023.
Nantinya, setiap TPS akan ada satu pengawas.
Lalu apa berkas yang perlu disiapkan bagi Anda yang mau mendaftar sebagai pengawas TPS?
- surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk Eleketronik (KTP el).
- pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak dua lembar.
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir
- Daftar Riwayat Hidup.
- Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);
| Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Tutup Besok, Ini Syarat dan Cara Daftarnya |
|
|---|
| Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Masih Buka, Siapkan 6 Dokumen Ini |
|
|---|
| 6 Dokumen Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 |
|
|---|
| Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Buka hingga 6 Januari, Ini Syaratnya |
|
|---|
| BESOK! Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka, Siapkan Dokumen Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Panitia-penyelenggara-saat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.