Pendaftaran Pengawas TPS
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Tutup Besok, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Bawaslu Sulbar membutuhkan 4.219 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sudah daftar pengawas TPS Pemilu 2024?
Pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 akan tutup besok 6 Januari 2024.
Kalian yang ingin daftar pengawas TPS Pemilu 2024 siapkan enam dokumen berikut.
Pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 dilakukan di masing-masing kantor pengawas pemilu kecamatan.
Bawaslu masing-masing kabupaten memiliki kebutuhan pengawas TPS Pemilu 2024 berbeda-beda.
Untuk Sulawesi Barat, Bawaslu Sulbar butuh 4.219 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner Bawaslu Sulbar Divisi Pencegahan, partisipasi masyarakat (Parmas), dan Humas, Hamrana Hakim mengatakan pendaftaran akan dibuka 2-6 Januari 2023.
Nantinya, setiap TPS akan ada satu pengawas.
Lalu apa berkas yang perlu disiapkan bagi Anda yang mau mendaftar sebagai pengawas TPS?
- surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk Eleketronik (KTP el).
- pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak dua lembar.
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir
- Daftar Riwayat Hidup.
- Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
| Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Masih Buka, Siapkan 6 Dokumen Ini |
|
|---|
| 6 Dokumen Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 |
|
|---|
| Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Buka hingga 6 Januari, Ini Syaratnya |
|
|---|
| BESOK! Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka, Siapkan Dokumen Ini |
|
|---|
| Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Buka Selasa 2 Januari, Siapkan 6 Dokumen Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Logistik-surat-suara-pemilu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.