Kemenkumham Sulbar
Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin Serahkan Remisi Natal kepada Warga Binaan Rutan Mamuju
Secara terpisah, Kadivpas, Robianto menyebut bahwa jajarannya akan memastikan penyerahan remisi tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyerahkan Remisi Natal kepada warga binaan Rutan Mamuju, Senin (25/12/2023)
"Sebanyak 33 orang narapidana di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat hari ini menerima pengurangan masa pidana dari Pemerintah" ucap salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Marasidin menyampaikan bahwa pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan diharapkan menjadi motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.
"Khusus di Rutan Mamuju, sebanyak 9 orang menerima Remisi Tahunan tersebut" tuturnya
Secara terpisah, Kadivpas, Robianto menyebut bahwa jajarannya akan memastikan penyerahan remisi tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Narapidana yang diajukan menerima remisi itu merupakan narapidana yang telah memenuhi sejumlah syarat, seperti berkelakuan baik” sambungnya.(*)
Kemenkumham Sulbar
Kakanwil Kemenkumham Sulbar
Rutan Mamuju
Marasidin
Yasonna H Laoly
Sulawesi Barat
Remisi Natal Tahun 2023
Tantangan Besar Pemanfaatan KI di Universitas |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dukung Sejumlah Program BPHN Terkait Pembentukan Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan |
![]() |
---|
Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.