Sampah Polman
Sahabat Pesisir Sulbar Soroti Penanganan Sampah di Matakali Polman, Cemari Air dan Lingkungan
Sampah limbah masyarakat ini ditimbun dalam galian lahan kosong, lalu ditutup tanah pada bagian atas.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Komunitas Sahabat Pesisir Sulawesi Barat (Sulbar) menyoroti persoalan penanganan sampah di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Polewali Mandar (Polman), Jumat (22/12/2023).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman menimbun sampah di bekas tambak ikan.
Penanganan sampah ini sudah berlangsung selama satu pekan.
Lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga dan aliran Sungai Matakali.
Sampah limbah masyarakat ini ditimbun dalam galian lahan kosong, lalu ditutup tanah pada bagian atas.
Komonitas Sahabat Pesisir Sulbar sudah mengunjungi langsung penanganan sampah tersebut.
"Ternyata sudah banyak masyarakat di sana yang menghirup polusi udara yang tercemar, sudah banyak yang mual-mual," terang ketua komonitas, Azhari kepada wartawan.
Dijelaskan sudah banyak warga di Kelurahan Matakali mengeluhkan bau sampah ini.
Lantaran aroma busuk dari penimbunan sampah yang tidak jauh dari pemukiman cukup mengganggu.
Disebutkan salah satu dampaknya, lindi limbah sampah akan mencemari aliran sungai.
"Pencemaran air, lindi yang dihasilkan sampah akan mengalir ke laut lewat sungai, lalu dikomsumsi ikan, dan kembali ke manusia," lanjutnya.
Menurutnya lindi yang bercampur air akan kembali kenapa manusia dalam jangka waktu yang lama.
Hal itu berdampak kepada kesehatan manusia, belum lagi yang ditimbun kebanyakan sampah plastik.
Azhari menyebut ketika sampah yang sudah terpecah menjadi mikro plastik dapat menyebabkan kanker kepada manusia.
"Ini juga dapat berdampak kepada sumber air minum, air lindi sampah akan menyebar ke sumur warga ke dataran rendah," ungkapnya.
Seharusnya kata Azhari, penimbunan sampah ini harus melewati proses pemilahan.
Sampah organik jika ditimbun dapat menjadi pupuk kompos, sementara di Matakali lebih banyak menimbun sampah plastik.
Sehingga kata Azhari teman-teman peduli lingkungan yang mengetahui hal ini harus bergerak ikut melayangkan aksi protes.
Selain itu ia juga menilai ada ketidak keselarasan antara kinerja Pemda Polman yang dapat penghargaan di bidang lingkungan namun menimbun sampah di tepi sungai.
"Bukan cuman di Matakali kita sayangkan, di tempat-tempat sebelumnya juga selalu kita ingatkan akan dampak yang ditimbulkan," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, lokasi baru penimbunan sampah berada di belakang rumah warga, tidak jauh dari Jl Trans Sulawesi, sebelum jembatan Matakali.
Tidak jauh dari rumah mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar atau ABM, yang berjarak beberapa kilometer saja.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Kamis (21/12/2023) terdapat satu unit alat berat di lokasi.
Serta armada yang mengangkut sampah silih berganti berdatangan untuk membuang.
Sampah masyarakat dari berbagai kecamatan sementara waktu ditimbun di lokasi tersebut.
Lantaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah permanen saat ini belum tersedia.
Lokasi milik warga Matakali ini merupakan bekas tambak ikan seluas kurang lebih 300 meter persegi.
Alat berat menggali lubang, kemudian diisi dengan sampah dan selanjutnya ditimbun tanah.
Aroma bau sampah dari jarak 10 meter masih sangat menyengat dari lokasi tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
sampah Polman
Kabupaten Polman
Matakali Polman
Sulawesi Barat
Komunitas Sahabat Pesisir
Ali Baal Masdar
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Kelurahan Matakali
Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Bau Busuk! Sampah Berserakan di Halaman RS Pratama Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Banyaknya Sampah Warga di Polman Tak Diangkut, Bak Truk Tak Mampu Lagi Menampung Hingga Berserakan |
![]() |
---|
Truk Bak Sampah Rusak, Penyebab Sampah Menumpuk di Pasar Pekkabata Polman |
![]() |
---|
Warga Polman Mulai Takut Buang Sampah Sembarangan, Ketahuan Kena Denda Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Usai Viral, 20 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Irigasi Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.