Sampah Polman
Alasan Pemilik Lahan di Matakali Rela DLHK Polman Timbun Sampah di Lokasinya
Lahan seluas kurang lebih 300 meter persegi di Matakali tak jauh dari rumah mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar ini bekas tambak ikan atau empang.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Lahan kosong jadi tempat penimbunan sampah di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) merupakan milik H Salli.
Lahan seluas kurang lebih 300 meter persegi di Matakali tak jauh dari rumah mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar ini bekas tambak ikan atau empang.
Sudah puluhan tahun tidak produktif lantaran setiap tahunnya selalu terendam banjir.
H Salli meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman untuk menimbun lokasi tersebut.
Satu unit alat berat menggali lubang, lalu diisi dengan sampah dan kembali ditimbun tanah.

H Salli mengatakan cara ini menguntungkan baginya lantaran lahannya akan lebih tinggi dan datar.
"Ini mau saya buat kandang untuk memelihara hewan ternak kambing, jadi saya minta," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di lokasi.
Dia menjelaskan lahannya ini awalnnya tidak produktif lantaran rendah dan selalu kebanjiran.
Sehingga tidak dapat dimanfaatkan lagi untuk tambak ikan atau empang.
Setelah ditimbun sampah dan tanah bagian atasnya, kata Salli, lahannya lebih tinggi dan rata.
"Kalau kita timbun sendiri mahal biayanya, karena harus beli timbunan tanah, ini ada gratis," lanjutnya.
Ia menambahkan sebelum dimulainya aktivitas penimbunan sampah, ia meminta izin kepada para tetangganya.
Warga sekitar menurut H Salli lebih banyak yang sepakat, meski diakuinya ada yang menolak.
Aktivis penimbunan sampah ini pun sudah berjalan selama satu pekan terakhir.
Usai penimbunan sampah di belakang Pasar Matakali Polman dihentikan sementara.
Lokasi baru berada di belakang rumah warga, tidak jauh dari Jl Trans Sulawesi, sebelum jembatan Matakali.
Tidak jauh dari rumah mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar atau ABM, yang berjarak beberapa kilometer saja.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Kamis (21/12/2023) terdapat satu unit alat berat di lokasi.
Serta armada yang mengangkut sampah silih berganti berdatangan untuk membuang.
Sampah masyarakat dari berbagai kecamatan sementara waktu ditimbun di lokasi tersebut.
Lantaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah permanen saat ini belum tersedia.
Lokasi milik warga Matakali ini merupakan bekas tambak ikan seluas kurang lebih 300 meter persegi.
Alat berat menggali lubang, kemudian diisi dengan sampah dan selanjutnya ditimbun tanah.
Aroma bau sampah dari jarak 10 meter masih sangat menyengat dari lokasi tersebut.
"Ini permintaan masyarakat, ada warga yang meminta lahannya untuk ditimbun," terang Kepala Bidang Kebersihan DLHK Polman, Hajir kepada wartawan.
Dijelaskan sebelum aktivitas penimbunan berjalan, warag dengan pemerintah duduk berama.
Untuk menyepakati adanya aktivitas penimbunan sampah yang tidak jauh dari pemukiman ini.
Meski kata Hajir terdapat warga yang tidak sepakat, namun warga tersebut tidak juga melarang.
"Ada beberapa yang tidak sepakat, tapi tidak juga melarang, ini sudah satu pekan berjalan," ungkapnya.
Ia menambahkan warga meminta agar armada sampah yang melintas ditutup dengan terpal.
Agar bau sampah saat melintas tidak jatuh berserakan dan aromanya tidak menebar.
Serta aktivitas penimbunan sampah ini dibatasi, beroperasi mulai pagi hingga pukul 14.00 siang.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Bau Busuk! Sampah Berserakan di Halaman RS Pratama Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Banyaknya Sampah Warga di Polman Tak Diangkut, Bak Truk Tak Mampu Lagi Menampung Hingga Berserakan |
![]() |
---|
Truk Bak Sampah Rusak, Penyebab Sampah Menumpuk di Pasar Pekkabata Polman |
![]() |
---|
Warga Polman Mulai Takut Buang Sampah Sembarangan, Ketahuan Kena Denda Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Usai Viral, 20 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Irigasi Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.