Kanwil Kemenag Sulbar

Penyuluh Agama Kristen Mamuju Bolvia Pakiding: Moderasi Beragama Memperkuat Iman Kristen

Moderasi beragama di kalangan masyarakat diharapkan menjadi salah satu solusi atas potensi munculnya sikap intoleransi dan radikal antar umat beragama

Penulis: Jufriadi | Editor: Nurhadi Hasbi
Jufriadi/Tribun-Sulbar.com
Podcast Bicara Program Prioritas dan Legecy Kemenag RI pada Kanwil Kemenag Sulbar; Moderasi Beragama Perspektif Agama Kristen 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Moderasi beragama merupakan program unggulan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan prilaku beragama.

Moderasi beragama di kalangan masyarakat diharapkan menjadi salah satu solusi atas potensi munculnya sikap intoleransi dan radikal antar umat beragama.

Karena, moderasi beragama adalah konsep yang dibangun untuk semua pemeluk agama.

Dalam perspektif agama kristen, moderasi beragama dipandang sebagai proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya.

Hal ini disampaikan penyuluh Agama Kristen Kabupaten Mamuju, Bolvia Pakiding, ST.H saat hadir di podcast Tribun-Sulbar.com, Bicara Program Prioritas dan Legecy Kemenag RI pada Kanwil Kemenag Sulbar, Rabu (7/12/2023) malam.

“Moderasi beragama perspektif Kristen tidak bertentangan dengan ajaran iman kristen bahkan Moderasi beragama ini memperkuat iman Kristen, kalau inti ajaran Kristen yaitu kasih, yang di ajarkan Tuhan Yesus itu terdapat dalam hukum utama kasih” ujar Bolvia Pakiding, Kamis (7/12/2023).

Via sapaannya menambahkan, moderasi beragama dari perspektif Kristen dapat dimulai dari ucapan Tuhan Yesus tentang hukum utama yang pertama tentang kasih dan hukum kedua yang dengan itu, kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri (Mat 22:39).

"Karena berbicara moderasi beragama berarti berbicara tentang cara pandang dan sikap seseorang," ucapnya.

Lanjut Via, moderasi beragama dalam perspektif Kristen juga diterjemahkan sebagai bentuk beragama moderat terbuka dengan yang lain dan tidak menolak siapapun yang berbeda dengan dirinya.

Kemudian, memperkuat moderasi beragama sebagai modal sosial pembangunan dalam mewujudkan cita-cita bangsa sesuai amanat konstitusi.

"Moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis damai dan toleran bagi bangsa Indonesia," pungkas Via.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Jufriadi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved