Kemenkumham Sulbar
Kanwil Kemenkumham Sulbar Dorong Kemudahan Berusaha Melalui Layanan KI dan Perseroan Perorangan,
Tujuan dari pendafataran merek kolektif adalah meningkatkan reputasi daerah atau produk yang telah dibangun oleh produsen lain.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mendorong kemudahan berusaha melalui Layanan Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati saat menjadi narasumber pada acara Temu Teknis Konsultasi Kemitraan Investasi Tahun Anggaran 2023, di Hotel Grand Maleo.
Kadivyankumham Rahendro Jati dalam kesempatan itu membawakan materi terkait Layanan Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan dalam menciptakan kemudahan berusaha di Sulawesi Barat.
"Tak hanya bidang usaha lain, BUMDES dapat melindungi usahanya dengan melakukan pendaftaran merek kolektif” lanjutnya
Tujuan dari pendafataran merek kolektif adalah meningkatkan reputasi daerah atau produk yang telah dibangun oleh produsen lain.
“Penguatan kualitas yang berstandar, Peluang kerjasama dengan sesama anggota dan Alat pembangunan daerah” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Pemerintah akan selalu berupaya memberikan platform agar para pelaku usaha dapat berbisnis dan mendapatkan investasi untuk pengembangan dan keberlanjutan usahanya.
Salah satunya dengan melalui perseroan perorangan. Badan hukum yang menjadi produk UU Cipta Kerja ini memungkinkan seorang pelaku usaha mempunyai perusahaan yang didirikan sendiri.
Rahendro menilai Perseroan perorangan adalah solusi bagi pemerintah ataupun pelaku usaha dalam mendirikan perusahaan berbadan hukum dengan mudah. Sehingga para pelaku UMK dapan memperoleh legalitas hukum serta dapat mengembangkan usahanya menuju pasar global.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menilaijajarannya juga turut andil dalam Pameran Produk Bumdes dan UMKM dengan membuka booth Layanan Konsultasi dan Pendaftaran Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual
“Sehingga, melalui kegiatan Temu Teknis Konsultasi Kemitraan Investasi TA. 2023 merupakan salah satu wadah bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam mensosialisasikan Layanan yang ada di Kantor Wilayah khususnya Layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual guna meningkatkan PNBP AHU maupun KI di Wilayah” pungkasnya
Kegiatan tersebut diikuti oleh Organisasi Pemerintah Daerah/Vertikal, Perusahaan Bumdes Se Sulawesi Barat, Perwakilan Kepala Desa di Sulawesi Barat, Akademisi, dan Media.(*)
Kemenkumham Sulbar
Kakanwil Kemenkumham Sulbar
Rahendro Jati
Sulawesi Barat
Yasonna H Laoly
Marasidin
Tantangan Besar Pemanfaatan KI di Universitas |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dukung Sejumlah Program BPHN Terkait Pembentukan Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan |
![]() |
---|
Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.